Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT

Lima orang simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur menjadi tersangka.

Editor: Erik S
zoom-in Update Penangkapan Anak Kiai Jombang: 5 Simpatisan jadi Tersangka, 20 Anak-anak Jadi Loyalis MSAT
Tangkap Layar Kompas Tv
Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Polisi menetapkan lima orang tersangka karena menghalangi penangkapan Mas Bechi 

Masih kata As'adul Anam, pihaknya bekerja sama dengan RMI karena hampir 90 persen pondok di Jatim milik NU.

Tujuannya menciptakan pesantren tanpa kekerasan, baik itu fisik psikologi verbal dan non verbal.

"Kami memiliki partner, ada RMI, penyuluh dan pengawas. Jadi untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan PKPPS. Dijalankan oleh pengawas pendidikan agama islam pada sekolah rutin," imbuhnya.

Disinggung soal korban, kata dia, semalam pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendampingan atas kasus tersebut.

"Total korban, informasi yang kami terima satu korban. Kepastian santri atau bukan masih belum ada statement yang jelas. Yang ditangkap kemarin apakah itu santri atau orang yang mengaji masih belum tahu. Karena yang ditangkap itu usianya sudah dewasa. Kalau ada santri, Polisi tidak serta merta, untuk menahan anak-anak. Hak-hak anak atas pendidikan akan kami perhatikan," tuntasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 5 Orang Loyalis Halangi Polisi saat akan Tangkap MSAT Tersangka Pencabulan di Jombang Jadi Tersangka

Ada 20 Anak-Anak di Barisan Loyalis MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati yang Hadang Polisi

Berita Rekomendasi

dan

Video Santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang Dijemput Ortu, Kemenag Jatim: Mungkin Bisa Buka Lagi, Tapi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas