Pelaku Pembunuhan di Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Korban ditemukan di depan coffee shop atau persis di depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Habiburrahman (52), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kurang dari 48 jam aparat Polres Rejang Lebong mengamankan orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Korban ditemukan di depan coffee shop atau persis di depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong.
Selaku terduga pelaku, aparat juga diinfokan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan tidak membantah namun enggan membeberkan informasi lengkap karena masih proses penyelidikan.
"Besok aja, Selasa 12 Juli 2022 Rilis, untuk keterangan lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi reporter Tribunbengkulu.com.
Baca juga: TKI Asal Cianjur Dipulangkan ke Tanah Air Usai Lolos Dari Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Anak Majikan
Dari hasil penyelidikan sementara, kuat dugaan pelaku pembunuhan korban yang tubuhnya ditemukan di depan coffee Shop persis depan Gedung Olahraga atau GOR Rejang Lebong, lebih dari dua orang.
Penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan memburu keberadaan pelaku.
Dugaan pelaku pembunuhan terhadap Habiburrahman lebih dari dua orang, lantaran dari hasil autopsi pemeriksaan dari luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.
Korban Alami Gangguan Kejiwaan
Korban yang ditemukan bersimbah darah di depan Gor Curup, pada Sabtu (9/7/2022) mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Bidang Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Edi Warman, korban didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan sejak 2019 lalu.
"Di tahun 2019 lalu, kami mendapatkan laporan dari warga tentang Habiburrahman, jadi kami langsung melakukan evakuasi terhadap korban," ujarnya kepada Tribunbengkulu.com, pada Senin (11/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.