Fakta Kasus Kakek di Kalsel Curi 88 Pasang Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Dipakai untuk Ilmu Kebal
Kasus pencurian 88 pasang alis dan kelopak mata di Kalsel akhirnya terungkap. Tersangkanya kakek bernama Sayuti. Motif pelaku untuk dipakai ilmu kebal
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilaporkan yang menjadi pelaku pencurian bagian tubuh jenazah adalah kakek 65 tahun bernama Sayuti.
Motif pelaku dalam menjalankan aksinya dengan pura-pura melayat ke keluarga korban.
Sementara tujuan Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah untuk ilmu kebal.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id, Kamis (14/7/2022):
Awal kasus
Baca juga: Melayat dan Duduk Dekat Jenazah, Kakek Sayuti Lalu Iris Alis dan Kelopak Mata Korban
Kasus ini mulai terungkap saat Sayuti mencuri alis dan kelopak mata milik jenazah bernama Sandariyah, warga Matang Hambawang Rt 11, Desa Benawa Tengah Tengah.
Lansia berumur 80 tahun tersebut meninggal pada Selasa, 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 Wita.
Aksi Sayuti dipergoki oleh anak almarhum Sandariah, Misrah (48).
Namun saat itu, Misrah tidak berani langsung menangkap pelaku karena khawatir diserang.
Misrah kemudian membuat laporan ke Polres HST pada Selasa siang.
Pihak kepolisian juga mendapatkan laporan dari keluarga almarhum Bari.
Mereka mengaku mengalami kejadian yang sama alis dan kelopak mata jenazah keluarganya hilang.
Baca juga: Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah untuk Kekebalan Tubuh, Kakek di Barabai Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku diamankan