Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Pekerja Nasional Unjuk Rasa Terkait 3 Pekerja Dituntut Perusahaan Bayar Rp 5 Miliar

Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikan Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Editor: Erik S
zoom-in Serikat Pekerja Nasional Unjuk Rasa Terkait 3 Pekerja Dituntut Perusahaan Bayar Rp 5 Miliar
Istimewa
(Ilustrasi buruh) Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikan Pekerja Nasional (SPN) berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Bale Bandung 

Padahal, ucapnya, seharusnya perusahaan yang tidak membayar pesangon dan pekerja di-PHK.

"Sudah berkuatan hukum tetap sampai Mahkamah Agung, malahan selesai. Enggak ada upaya hukum lain bicara hukum perindustrial. Mereka justru melakukan upaya hukum di pengadilan, yang saya pikir, tidak ada sangkut pautnya," kata Dadan.

Pesangonnya, kata Dadang, sampai saat ini tak dibayar, dan sudah setahun setengah kasus ini.

"Makanya kami laporkan ke Polda, pidana kejahatan tidak menyampaikan pesangon, pasal 185 Undang-undang Cipta Kerja," tuturnya.

Baca juga: Tanggal 10 Agustus, Lebih dari 40 Organisasi Buruh Turun ke Jalan Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

Buruh, ucapnya, akan datang dalam jumlah lebih banyak jika PN Bale Bandung melanjutkan perkara tersebut.

"Buruh yang datang hari ini dari Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, Sumedang, Depok, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Kalau ini terus dilanjutkan, kami akan terus kepung Pengadilan Negeri Bale Bandung," ucapnya.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Pekerja Dituntut Bayar Rp 5 Miliar, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bale Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas