Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Oknum ASN Ditangkap Saat Pasok Amunisi ke KKB, Bawa Rp 450 Juta Diduga dari Oknum Pejabat

AN yang ditangkap saat memasok ratusan butir amunisi ke KKB di Distrik Elelim ternyata membawa uang Rp 450 juta yang bersumber dari oknum pejabat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Oknum ASN Ditangkap Saat Pasok Amunisi ke KKB, Bawa Rp 450 Juta Diduga dari Oknum Pejabat
Tribun-Papua.com/Istimewa
AN yang ditangkap saat memasok ratusan butir amunisi ke KKB di Distrik Elelim ternyata membawa uang Rp 450 juta yang bersumber dari oknum pejabat. Foto oknum TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (kanan) yang menjual amunisi ke KKB Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Fakta baru kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) akhirnya terkuak.

Oknum ASN berinisial AN yang ditangkap saat memasok ratusan butir amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua ternyata membawa uang senilai Rp 450 juta.

Uang sebanyak itu dibawa AN untuk mencari amunisi yang akan dipasok ke KKB.

Diduga uang Rp 450 juta tersebut bersumber dari oknum pejabat.

Baca juga: Polda Papua Amankan Penyuplai Amunisi kepada ASN yang Ditangkap di Yalimo

"AN membawa uang Rp 450 juta," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Rabu (13/7/2022).

Sebelumnya Oknum ASN berinisial AN ditangkap di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.

Dia ditangkap beserta ratusan butir amunisi.

Berita Rekomendasi

Ratusan amunisi itu rencananya akan diserahkan ke KKB di bawah komando Egianus Kogoya yang beroperasi di Kabupaten Nduga.

Oknum ASN Inisial AN Ditangkap karena Pasok Amunisi ke KKB
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AN ditangkap di Distrik Elelim Kabupaten Yalimo atas kasus dugaan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hingga kini, penyidik masih mendalami terkait pihak yang memberi uang kepada AN yang diduga berasal dari oknum pejabat itu.

"Uang itu berasal dari beberapa oknum pejabat pemerintahan," ujarnya.

Namun Faizal tak menjelaskan lebih detail terkait asal daerah oknum pejabat yang dimaksud.

AN ditangkap di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi pada 29 Juni lalu.

Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.

Baca juga: KKB Papua Diduga Terima Amunisi dari Aparat, Komisi III: Polri dan TNI Harus Usut Tuntas

Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas