POPULER REGIONAL: Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Mojokerto | Pernikahan Sedarah di Karimun
Berita populer regional dimulai kasus pelecehan sesama jenis oleh guru ngaji di Kabupaten Mojokerto hingga kasus pernikahan sedarah di Karimun.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Mereka memiliki umur antara 12 hingga 15 tahun.
Modus pelaku agar bisa melecehkan korban dengan tes akil balig.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJatim.com, Jumat (15/7/2022):
Beraksi sejak Januari 2022
Kasus ini mulai terungkap saat Polres Mojokerto menerima laporan dari para korbannya.
Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga menemukan fakta pelaku sudah beraksi sejak awal tahun 2022.
Korbannya berjumlah 3 orang, yakni YSA (12) pelajar SD, Ag (13) pelajar SD dan FRD (14) pelajar SMP.
2. HP Keluarga Brigadir J Sempat Diretas, Ada Pesan yang Dihapus, Ayah Masih Takut Pakai WA Lagi
Lima HP milik keluarga Brigadir J yang sempat diretas kini telah kembali normal.
Ayah Brigadir J mengaku kini masih takut untuk menggunakan WhatsApp (WA).
Keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini dapat mengakses aplikasi WhatsApp dan media sosial mereka.
Setelah bisa diakses, ternyata ada pesan dan riwayat chating di WhatsApp yang terhapus.
"WhatsApp dan Facebook sudah bisa dibuka dan digunakan. Tapi ada pesan yang dihapus," kata ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Kamis (14/7/2022), dilansir Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.