Satu dari 2 Karyawan Pabrik Kelapa Sawit yang Terluka Bakar Meninggal Setelah Dirawat 3 Pekan
Saiful Amri meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan setelah 3 pekan dirawat di RS akibat luka bakar yang dialaminya.
Editor: Dewi Agustina
Sebelum kejadian, Saiful Amri dan Efendi yang berada di ruang khusus PKS ini menggeser tumpukan abu boiler dari lubang pembuangan ke bagian bawah.
Baca juga: Dilempar Batu dan Kayu Terbakar, Pria Aceh Ini Tembak Penyerang Menggunakan Senapan Angin
Pekerjaan ini dilakukan menggunakan alat, seperti cangkul.
Namun tumpukan abu boiler yang menggunung tiba-tiba runtuh dan menimpa bagian tubuh Saiful dan Efendi.
Tidak lama kemudian, teman mereka yang ada di luar area ruang boiler mengetahuinya, langsung masuk memberikan pertolongan kepada kedua korban.
Saiful dan Efendi dilarikan ke RSUD Langsa guna mendapatkan pertolongan pertama karena menderita luka bakar.
Namun karena luka bakar kedua korban sangat serius, pada Jumat (24/6/2022) malam itu juga pihak RSUD Langsa merujuk kedua karyawan PKS Koperasi Primajasa ke RS Bina Kasih Medan.
Informasi lainnya diperoleh Serambinews.com, saat kejadian itu, kedua pekerja PKS tersebut tidak dibekali perusahaan Alat Pelindung Diri (APD) khusus untuk pekerja yang bertugas di ruang boiler PKS, seperti baju khusus anti panas, serta lainnya.
Keuchik Desa Bayeun, Anwar, kepada Serambinews.com, menyebutkan, Saiful Amri meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB di RS Bina Kasih Medan.
Jenazah korban dibawa pulang dan sampai ke kediamannya di Dusun Cot Kala, Desa Bayeun, menjelang salat Jumat.
Jenazah dikebumikan seusai waktu salat Ashar, di TPU desa setempat.
Sementara Efendi kini masih dirawat di RS Bina Kasih.
Saat dikonformasi Manager PKS Koperasi Primajasa, Sofyan, membenarkan bahwa satu karyawannya yang mengalami luka bakar itu meninggal, Jumat (15/7/2022) saat masih dalam perawatan di RS Bina Kasih Medan.
Menurutnya, jenazah Saiful Amri sudah dibawa pulang dan sudah dimakamkan di tempat tinggalnya di Desa Bayeun, sore tadi.
Diakui Manager, saat melakukan tugas di ruang abu boiler itu Saiful Amri dan temannya Efendi tidak dibekali atau menggunakan APD khusus yang harus digunakan di ruang abu boiler PKS.
Dikatakannya, almarhum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan juga akan memberikan santunan kematian kepada korban.
"Persoalan ini kita juga sudah dilaporkan ke Polsek Rantau Seulamat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satu Karyawan PKS Koperasi Primajasa Aceh Timur yang Terbakar Terkena Abu Boiler Meninggal