Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 FAKTA Bocah 4 Tahun Ditemukan Merintih Kesakitan, Disiksa dan Dipaksa Push Up, Pelaku Pacar Ibunya

N (4), bocah di Denpasar ditelantarkan di jalan, Selasa (19/7/2022). Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka dan merintih kesakitan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 4 FAKTA Bocah 4 Tahun Ditemukan Merintih Kesakitan, Disiksa dan Dipaksa Push Up, Pelaku Pacar Ibunya
pixabay.com
Ilustrasi kekerasan - N (4), bocah perempuan di Denpasar ditelantarkan di jalan, Selasa (19/7/2022). Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka dan merintih kesakitan. 

TRIBUNNEWS.COM - N (4), bocah perempuan di Denpasar, Bali ditelantarkan di pinggir jalan, Selasa (19/7/2022).

Dia ditemukan dalam kondisi merintih kesakitan di Bedugul, Desa Sidakarta, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Saat diperiksa, balita itu mengalami patah tulang di paha kanan.

Tak hanya itu, terdapat luka memar di sekujur tubuhnya.

Belakangan diketahui, balita itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacar ibunya, YPMP (39) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

YPMP dan DNM (39) ibu korban telah diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Kertas Dalem Sari, Sidakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca Selanjutnya: Mental bocah telantar harus dipulihkan juga kesehatannya ini kata psikiater

1. Motif Penganiayaan

Berita Rekomendasi

Melansir Kompas.com, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku tega menganiaya korban hanya karena masalah sepele.

Pelaku kesal karena korban tidak mau tidur dan tidak mau menjawab saat ditanya.

2. Dianiaya hingga Dipaksa Push Up

Pelaku mengakui menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Kemudian memaksa korban untuk push up dan lari sampai lemas dan jatuh.

Tak hanya itu, pelaku juga menenggelamkan kepala korban pada sebuah ember senyak empat kali.

"Pelaku menarik kaki korban lalu memaksa untuk menekuk kaki korban supaya dilipat ke belakang kepala yang mengakibatkan paha korban patah," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas