Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal TNI Andika Perkasa: Penembakan Istri TNI Diduga Libatkan Suami Korban yang Kini Hilang

Update terbaru kasus penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang, di mana suami korban kini kabur.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Jenderal TNI Andika Perkasa: Penembakan Istri TNI Diduga Libatkan Suami Korban yang Kini Hilang
(Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV)
Anggota TNI yang Istrinya jadi Korban Penembakan di Semarang kini menghilang, dan tengah dicari Komandan Batalyon. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut suami korban ikut terlibat dalam penembakan. (Tangkap layar CCTV//YouTube KompasTV) 

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata Letkol Inf Bambang Hermanto, dilansir oleh Kompas.com.

Namun, sehari setelah terjadi penembakan tersebut Kopda M sudah tak terlihat.

Pihaknya juga menyampaikan Kopda M sampai saat ini belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

Saat ini Kopda M masih dalam proses pencarian oleh komandan batalyon.

Kopda M dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku Penembakan Istri TNI Sembunyi, Kapolrestabes Semarang: Kami Minta Eksekutor Menyerahkan Diri

Polisi telah mengantongi identitas pelaku penembakan istri anggota TNI di Banyumanik, Semarang.

Kejadian tersebut terjadi tepatnya di jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Semarang, pada Senin (18/7/2022).

Sebelumnya, pelaku berjumlah 4 orang terekam di CCTV, di lokasi area rumah korban.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irawan Anwar mengatakan saat ini, aparat gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kami meminta pelaku, eksekutor dan orang yang bersangkutan untuk menyerahkan diri," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Sementara terkait penangkapan pelaku, kata Kombes Pol Irawan Anwar hanya persoalan waktu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas