Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pemulung Bunuh Petugas Kebersihan di Palembang: Motif hingga Ancaman Hukuman Mati

Berikut fakta-fakta pemulung bunuh petugas kebersihan di Palembang. Motif pelaku sakit hati dan kini terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pemulung Bunuh Petugas Kebersihan di Palembang: Motif hingga Ancaman Hukuman Mati
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Aji YK Putra
(KIRI) D, pemulung yang membunuh petugas kebersihan di Palembang dan (KANAN) Lokasi penemuan jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemulung membunuh petugas kebersihan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan berinsial D (38), sementara korbannya bernama Darwin (56).

Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi sakit hati ditegur.

Kini, D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman mati karena sudah merencanakan aksinya.

Berikut fakta-fakta pemulung bunuh petugas kebersiahan di Palembang dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Minggu (24/7/2022):

Korban ditemukan tewas

Baca juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban pada Rabu (20/7/2022).

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di semak-semak pinggir jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang

Kondisi korban saat ditemukan penuh luka tusuk senjata tajam.

Korban sendiri tercatat sebagai petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.

Polsek Sukarami yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti milik terduga pelaku yang membunuh korban berhasil ditemukan.

Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Jasad Nenek Dalam Karung di Batang, Dihabisi Tetangga Gegara Masalah Sepele

Pelaku diamankan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas