Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pemulung Bunuh Petugas Kebersihan di Palembang: Motif hingga Ancaman Hukuman Mati

Berikut fakta-fakta pemulung bunuh petugas kebersihan di Palembang. Motif pelaku sakit hati dan kini terancam hukuman mati.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pemulung Bunuh Petugas Kebersihan di Palembang: Motif hingga Ancaman Hukuman Mati
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Aji YK Putra
(KIRI) D, pemulung yang membunuh petugas kebersihan di Palembang dan (KANAN) Lokasi penemuan jasad korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pemulung membunuh petugas kebersihan terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pembunuhan berinsial D (38), sementara korbannya bernama Darwin (56).

Motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi sakit hati ditegur.

Kini, D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijatuhi hukuman mati karena sudah merencanakan aksinya.

Berikut fakta-fakta pemulung bunuh petugas kebersiahan di Palembang dihimpun dari Kompas.com dan TribunSumsel.com, Minggu (24/7/2022):

Korban ditemukan tewas

Baca juga: 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara

Kasus ini bermula saat warga menemukan jasad korban pada Rabu (20/7/2022).

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di semak-semak pinggir jalan Letjen Harun Sohar, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang

Kondisi korban saat ditemukan penuh luka tusuk senjata tajam.

Korban sendiri tercatat sebagai petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.

Polsek Sukarami yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti milik terduga pelaku yang membunuh korban berhasil ditemukan.

Sedangkan jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

Baca juga: 5 Fakta Penemuan Jasad Nenek Dalam Karung di Batang, Dihabisi Tetangga Gegara Masalah Sepele

Pelaku diamankan

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.

Pelakunya bekerja sebagai pemulung barang bekas berinisial D.

“Iya sudah tertangkap,” kata Dwi.

Di hadapan polisi, D mengakui telah membunuh korban Darwin.

Dwi melanjutkan penjelasannya, motif kasus ini karena D sakit hati kepada korban.

Pelaku tidak terima ditegur saat bekerja. Pelaku sering mengotori jalanan dengan botol bekas hasil memulung.

“Korban melarang pelaku karena di lokasi tersebut sudah dibersihkan, tapi pelaku ini malah sering mengotori jalan dengan menghamburkan botol bekas memulung di lokasi. Sehingga ditegurlah oleh korban," terang Dwi.

Baca juga: 5 Fakta Suami di Bogor Bunuh Istri Karena Selingkuh, Gaji Suami Dipakai Foya-foya dengan Pria Lain

Mengasah pisau

Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap jenazah Darwis (57) petugas kebersihan yang ditemukan tewas dalam kondisi banyak luka tusuk di Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (20/7/2022).
Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap jenazah Darwis (57) petugas kebersihan yang ditemukan tewas dalam kondisi banyak luka tusuk di Jalan Letjen Harun Sohar Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Rabu (20/7/2022). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Dwi menyebut, pelaku terindikasi melakukan pembunuhan berencana.

Hal ini dibuktikan dengan pelaku mengasah pisaunya sebelum menghabisi korban.

Setelah tajam, pelaku menunggu korban di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian menyerang korban dari arah belakang dengan pisau. Berulang kali pelaku menusuk korban hingga jatuh ke parit.

“Setelah korban meninggal pelaku ini kabur, namun gerobak memulungnya ketinggalan di lokasi kejadian."

"Malam setelah itu pelaku akhirnya tertangkap di kawasan dekat bandara SMB II Palembang,” jelas Dwi.

Kini D telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca juga: 5 Fakta Pasutri Dibunuh Rekan Kerja di Samosir, Sakit Hati Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba

Pengakuan tersangka

D di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannya.

Ia menyebut dirinya sakit hati ke korban sehingga merencanakan pembunuhan.

"Saya sakit hati ditegur begitu, korban seperti tidak suka melihat saya memulung di sana. Jadi saya merencanakan membunuhnya," aku D.

D juga tidak ingat berapa kali menusuk korban dengan pisaunya.

"Saya menikamnya berkali-kali, korban tidak melawan."

"Terakhir dia tersungkur lalu saya tinggalkan pergi, tidak tahu berapa banyak saya lupa (jumlah tusukan)," tandas D.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com /Shinta Dwi Anggraini)(Kompas.co/Aji YK Putra)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan berencana.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas