6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Berduaan dalam Kamar Hotel di Kabupaten Tuban
Mereka diketahui bukan pasutri karena tidak dapat menunjukkan dokumen nikah, kemudian ditanya identitasnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, bersama petugas gabungan lainnya TNI-Polri menjaring 6 pasangan di satu hotel yang berada di jalan Tuban-Widang.
Mereka masing-masing berpasangan dan berduaan dalam satu kamar.
"Ada enam pasangan yang kita amankan dalam razia hotel kemarin," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Gunadi menjelaskan, giat razia yang dilakukan petugas merupakan agenda rutin.
Saat mereka diketahui bukan pasutri karena tidak dapat menunjukkan dokumen nikah, kemudian ditanya identitasnya.
Baca juga: Razia Kamar Kos, Satpol PP Kabupaten Pekalongan Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri sedang Ngamar
Sebagian dari mereka juga banyak yang bukan dari Tuban.
Di antaranya, DH (Pr,36) asal Kecamatan Widang dan A (36) Kecamatan Balen, Bojonegoro.
Lalu WL (Pr, 41) alamat Kebomas, Gresik dan A (43) alamat Kecamatan Rengel.
Kemudian D (Pr, 47) alamat Semanding dan P (36) alamat Kecamatan Semanding.
Berikutnya, U (Pr, 38) asal Lamongan dan MI (41) alamat Bojonegoro.
S (Pr,36) alamat Widang dan FY (64) alamat Jember.
Terakhir P (Pr,40) alamat Kecamatan Kerek dan DP (29) alamat Semanding.
"Mereka sudah kita data, mereka dan pemilik hotel akan dipanggil ke kantor untuk diminta keterangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakek-kakek Asik Ngamar Bareng Wanita Bukan Istri di Tuban, Apa yang Sedang Dilakukan?