Dalangi Upaya Pembunuhan Istri di Semarang, Kapolda Jateng Minta Kopda Muslimin Menyerahkan Diri
Luthfi mengatakan, tim gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro telah menangkap lima tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
Hingga akhirnya, pukul 11.00 WIB, mereka melakukan penembakan kepada Rini.
"Penembakan dilakukan oleh Sugiyono, dua kali. Pertama tidak mematikan. Kemudian, mendapat instruksi dari suami, saudara M (Muslimin) untuk melakukan tembakan lagi."
Baca juga: Kasus Penembakan Istri TNI Cepat Terbongkar, Kenapa Kasus di Rumah Ferdy Sambo Belum Ada Tersangka?
"Tembakan pertama tembus, tembakan kedua bersarang di tubuh korban," jelas Luthfi.
Saat ini, tim gabungan masih memburu Kopda Muslimin yang diduga menjadi dalang penembakan istrinya.
"Kami imbau segera menyerahkan diri sebelum tim kami melakukan tindakan tegas," ujar Luthfi.
Diberitakan sebelumnya, istri anggota TNI, Rini Wulandari, menjadi korban penembakan orang tak dikenal, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rini ditembak dua orang tak dikenal yang mengendarai motor Kawasaki Ninja, setiba di rumah, setelah menjemput anaknya.
Para pelaku berhasil melakukan dua kali tembakan. Tembakan pertama diduga menembus tubuh Rini dan tembakan kedua bersarang di tubuhnya.
Saat ini, tim gabungan masih memburu Kopda Muslimin yang diduga menjadi dalang penembakan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Disuruh Kopda Muslimin, Para Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp 120 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.