Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Ini yang Dilakukan Kopda M Setelah Sang Istri Ditembak Eksekutor Suruhannya di Semarang

Kopda Muslimin empat mengajak selingkuhannya lari dan memberikan uang Rp 120 kepada eksekutor setelah peristiwa penembakan istrinya.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap, Ini yang Dilakukan Kopda M Setelah Sang Istri Ditembak Eksekutor Suruhannya di Semarang
Kloase TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) dan para pelakunya. kasus tersebut bermotif cinta segitiga diotaki suaminya Kopda Muslimin. 

Setelah itu, Kopda Muslimin sempat menemui selingkuhannya dan mengajaknya untuk melarikan diri.

Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu ditolak selingkuhannya.

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Luthfi mengatakan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Hingga saat ini keberadaan Kopda Muslimin masih belum diketahui.

Tim gabungan TNI Polri masih memburu keberdaannya.

Berita Rekomendasi

Kapolda mengimbau agar Kopda Muslimin segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.

Terkait kasus ini, selain mengamankan lima tersangka, polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api, empat butir peluru yang tersisa di pistol, satu unit Beat hitam digunakan untuk mengawasi, satu unit Ninja Hijau telah dirubah warna dan digunakan eksekutor. Kemudian celana jins yang digunakan tersangka, sepatu. Tidak hanya motor, dan emas hasil kompensasi. Selain itu rekaman CCTV," kata Kapolda Jateng.

Kapolda mengatakan para tersangka dijerat dengan 340 KUHP Jo 53 KUH Pidana.

Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Tribunjateng/ Rika Irawati/ Faryyanida Putwiliani/ rahdyan trijoko pamungkas)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas