Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktor Korupsi Kredit Fiktif Rp 188 Miliar di Bank Papua Cabang Enarotali Ditahan di Rutan Abepura

YPF adalah orang yang menandatangani semua perjanjian kredit 47 perusahaan dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemberian fasilitas kredit

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Aktor Korupsi Kredit Fiktif  Rp 188 Miliar di Bank Papua Cabang Enarotali Ditahan di Rutan Abepura
istimewa
Ilustrasi korupsi -   YPF, aktor dari kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp188 miliar Bank Papua cabang Enarotali, Kabupaten Paniai dijebloskan ke tahanan, Rabu (27/7/2022) malam. YPF adalah orang yang menandatangani semua perjanjian kredit 47 perusahaan dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemberian fasilitas kredit. 

Laporan Wartawan Tribun Papua Raymond Latumahina

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -  YPF, aktor dari kasus korupsi kredit fiktif sebesar Rp188 miliar Bank Papua cabang Enarotali, Kabupaten Paniai dijebloskan ke tahanan, Rabu (27/7/2022) malam.

YPF adalah orang yang menandatangani semua perjanjian kredit 47 perusahaan dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pemberian fasilitas kredit.

"Tersangka YPF tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Abepura,” kata Koordinator Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jusak Ayomi kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com, Rabu malam.

“Atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, mereka ditahan selama 20 hari, jika penyidikan belum rampung bisa diperpanjang selama 40 hari,” imbuhnya.

Baca juga: Kisah Linus Pagawak Bobol Kantor Bank Papua dan Bawa Kabur Uang Tunai Rp 2,6 Miliar

Dengan ditahannya YPF, maka secara keseluruhan total tersangka kasus korupsi kredit fiktif ini bertambah menjadi 6 orang.

Sebelumnya, Kejati Papua telah menetapkan 5 tersangka lain masing-masing berinsial P, RLL, MP, BH, dan AWI.

BERITA REKOMENDASI

Jusak Ayomi memuji kinerja para penyidik Kejati Papua dalam mengungkap kasus korupsi kredit fiktif Bank Papua cabang Enarotali, Kabupaten Paniai.

“Saya mengapresiasi tim penyidikan yang dalam dua minggu ini bisa kerja keras sampai jam tengah malam untuk mengungkap kasus-kasus korupsi,” pungkasnya.

 Sekadar diketahui, kasus ini berlangsung sejak tahun 2016 sampai 2017. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Koruptor Kredit Fiktif Bank Papua Enarotali Total Rp 188 Miliar Dijebloskan ke Penjara, Ini Sosoknya

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas