Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 3 Hari Kholidatunni’mah Dimutilasi, Imam Sobari Tidak Terlihat Keluar Masuk Kamar Kos

Mangkok dan lain-lainnya yang sebelumnya pakai air itu dan sudah dicuci, bau seperti darahnya tidak hilang-hilang atau masih membekas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama 3 Hari Kholidatunni’mah Dimutilasi, Imam Sobari Tidak Terlihat Keluar Masuk Kamar Kos
Kloase Tribunjateng/ Reza Gustav Pradana
Lokasi Imam Sobari membuang potongan tubuh korban Kholidatunni’mah di di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (kiri) dan pelaku mutilasi IS (32) (kanan). IS membunuh dan memutilasi mantan pacarnya K karena sakit hati disebut pengangguran. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana

 
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang Jawa Tengah menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi terhadap  Kholidatunni’mah (24) yang dilakukan oleh Imam Sobari (32), pacar korban, Minggu (17/7/2022) lalu.

Saat hari kejadian, rekan-rekan satu kos-kosan sempat mengeluhkan aroma air dari kran kamar mandi kamarnya seperti aroma darah.

Padahal pasokan air di indekos tersebut berasal dari sumur  yang berarti terbilang tidak berhubungan dengan adanya mutilasi tersebut.

“Waktu Minggu (24/7/2022) kemarin, saya lapor ke ibu kos, airnya seperti bau darah.

Bahkan, mangkok dan lain-lainnya yang sebelumnya pakai air itu dan sudah dicuci, bau seperti darahnya tidak hilang-hilang atau masih membekas.

Waktu itu masih belum tahu berita kejadian itu, paling penemuan potongan tangan di Ungaran dan itu saya tidak menyangka sama sekali kejadiannya di sini,” Junianton Siregar, salah satu penghuni indekos itu, kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: 5 FAKTA Kasus Mutilasi di Ungaran: Pelaku Pernah Cabuli Korban, Suami Belum Tahu Istrinya Tewas

Imam Sobari membunuh korban dengan mencekiknya saat terbaring di tempat tidur dan memutilasinya di kamar mandi selama tiga hari berturut-turut hingga Selasa (19/7/2022).

Berita Rekomendasi

Selama waktu tersebut, sejumlah tetangga kamar atau para penghuni satu kos dengan korban mengaku tidak menemukan hal-hal mencurigakan dari tingkah laku pelaku.

“Jarang terlihat, kamarnya selalu tertutup dan tidak melihat pelaku bolak-balik atau keluar masuk kamar kos,” kata Junianton.

Imam memutilasi Kholidatunn'imah di kamar mandi kos tersebut selama tiga hari dan membuang 11 potongan tubuh ke empat lokasi. 

Bahkan menurut keterangan kepolisian, bagian isi perut dibuang ke septictank melalui kloset kamar mandi kos. 

Memicu Ketakutan Warga Kos Lainnya  

Dampak aksi pembunuhan dan mutilasi ini membuat sejumlah penghuni kos memilih pindah kos karena merasa takut akan aksi keji Imam Sobari memutilasi mantan pacarnya. 

Seorang penjaga kos yang enggan disebutkan namanya mengatakan setelah informasi peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebut menyebar terdapat dua penghuni kamar, satu di antaranya yang menghuni kamar samping kamar korban berpamitan untuk tidak melanjutkan sewa kos.

“Yang saya khawatirkan dampaknya. Ini juga ada yang pamitan pindah juga.

Yang baru pamitan itu ada dua kamar, alasannya karena takut,” imbuhnya, Selasa (26/7/2022). 

Dikatakannya, setelah pelaku ditangkap polisi dan diketahui bahwa indekos yang ia huni menjadi lokasi pembunuhan, suasana indekos menjadi lebih sepi.

“Sekarang jam 21.00 WIB sudah pada ditutup semua kamarnya, sudah sepi padahal biasanya masih ramai sampai sekitar jam 23.00 WIB,” katanya.

Rekontruksi 21 Adegan 

Sementara itu, Polres Semarang melakukan 21 adegan rekonstruksi, di mana mulai dari tersangka melakukan pembunuhan sampai dengan meninggalkan wilayah Kabupaten Semarang dan melarikan diri ke Tegal.

“Tujuannya untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung bahwa pelaku ini melakukan perbuatannya sesuai dengan fakta, data, barang bukti dan keterangan saksi yang kita peroleh,” kata Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widiyas Sampurna kepada Tribunjateng.com.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Semarang, terungkap.

Pelaku bernama Imam Sobari (32), warga RT 2 RW 2 Desa Cibunar, Balapulang, Kabupaten Tegal, yang berdomisili di sebuah indekos di Bergas, Kabupaten Semarang.

Baca juga: Aksi Sadis Residivis Mutilasi Mantan Pacar di Semarang, Datangi Rumah Orangtua Korban Usai Beraksi

Ia tega membunuh dan memutilasi pacarnya, Kholidatunni’mah, warga satu desa dengannya, karena sakit hati dianggap tak memiliki pekerjaan.

Imam Sobari membunuh korban dengan cara mencekik leher korban di indekos korban di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Bergas, pada Minggu (17/7) dini hari.

Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke kamar mandi di kamar kos itu untuk dimutilasi.

"Pemotongan pertama, pelaku memotong tiga bagian.

Kemudian dimasukkan ke dalam plastik dan dibuang di samping pabrik di Jalan Sekarno-Hatta,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat ungkap kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7).

Imam Sobari (32), pria yang tega membunuh mutilasi mantan pacar saat ditangkap dan ditunjukkan di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).
Imam Sobari (32), pria yang tega membunuh mutilasi mantan pacar saat ditangkap dan ditunjukkan di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022). (Instagram.com/humas_ressemarang)

Pelaku melanjutkan aksi kejinya dengan memutilasi bagian tangan korban pada Senin (18/7).Kejahatannya masih ia lakukan hingga Selasa (19/7).

"Hari Selasa (19/7), tersangka motong lagi, jadi empat kali pemotongan, lalu dimasukkan ke plastik dan dibuang ke sebelah restoran Cimory On The Valley,” imbuh Kapolda.

Pelaku diketahui membungkus potongan tubuh korban ke dalam tujuh tas plastik. Lokasi pembuangan potongan tubuh juga disebar ke sejumlah titik.

Di antaranya di lahan sebelah Pabrik PT Starwig Tegalpanas; Sungai Kretek Kel Kalongan Kec Ungaran Timur; Sungai Wonoboyo, Bergas, dan di Sungai Samping Cimory, Bergas.

Sedangkan pisau yang digunakan untuk memutilasi korban dibuang ditempat sampah depan kamar kos korban.

Penghuni satu indekos dengan korban mutilasi di Kabupaten Semarang, memberikan keterangannya tentang situasi indekos selama proses pembunuhan, Kamis (28/7/2022).
Penghuni satu indekos dengan korban mutilasi di Kabupaten Semarang, memberikan keterangannya tentang situasi indekos selama proses pembunuhan, Kamis (28/7/2022). (TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

Sobari akhirnya berhasil ditangkap di dalam kereta api saat berhenti di Stasiun Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Senin (25/7) dini hari.

Ia diketahui hendak melarikan diri dari Tegal, menuju Tulungagung, Jawa Timur, menggunakan kereta api jurusan Jakarta-Tulungagung.

Tersangka juga sempat menjual perhiasan milik korban, satu di antaranya kalung emas milik korban.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers ungkap kasus mutilasi tersebut di Mapolres Semarang, Selasa (26/7), menanyai langsung kepada tersangka tentang motifnya.

“Terus motifmu apa sampai (korban) kau potong-potong sampai 11 (bagian) itu?” tanya Kapolda kepada Sobari.

“Karena kalau (jasad) masih utuh, bingung, Pak,” jawab pelaku yang memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.

“Benar kamu menggunakan pisau ini?” tanya Kapolda lagi sambil mengangkat barang bukti pisau yang digunakan untuk mutilasi.

“Betul, Pak. Semua pakai ini,” jawab Imam dengan tenang.

“Apa kau tidak kasihan? Kau tidak kasihan dengan anaknya? Bagaimana perasaanmu saat memotong-motong? Menyesal tidak kau melakukan ini?” tanya kembali Irjen Pol Ahmad Luthfi dengan pertanyaan keheranan.

“Ya, gimana, ya. Sudah benar-benar, bingung. Saya menyesal, ya menyesal telah melakukan ini,” jawab Imam.

“Menyesal kok tenang begini? Kamu bilang menyesal tapi wajahmu tenang,” timpal Kapolda.

Sobari hanya tertunduk diam.

Baca juga: Penemuan Bagian Tubuh Wanita Ungkap Kasus Mutilasi, Pelakunya Ternyata Mantan Pacar Korban

Sekadar diketahui, Imam Sobari merupakan seorang residivis atas kasus pencabulan dengan korban yang sama pada 2016 lalu. Ia dipenjara selama enam tahun.

Korban adalah korban yang saat itu masih di bawah umur dicabuli hingga hamil dan melahirkan anak.

“Setelah bebas dari rutan dan masih memiliki rasa suka kepada korban, lalu pelaku mendatangi korban yang sudah bekerja pada salah satu pabrik di Kabupaten Semarang.

Motif pelaku mencekik korban merupakan sakit hati karena tersinggung perkataan korban di mana pelaku tidak kunjung mendapatkan pekerjaan,” imbuh Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Atas kejahatannya, Sobari disangkakan Pasal 339 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang, ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (rez/tribun jateng cetak)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hari Saat Kholidatunni'mah Dimutilasi, Penghuni Kos Cium Bau Darah dari Air Kran dan Perabotan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas