Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Video Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpangnya: Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Berikut fakta viral video sopir taksi online lecehkan penumpangnya di Kota Manado. Kini sudah ditetapkan tersangka terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in FAKTA Video Viral Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpangnya: Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Seorang sopir taksi online menjadi tersangka setelah melecehkan penumpangnya di Kota Manado, Sulawesi Utara. Video pelecehan sempat viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Video sopir taksi online lecehkan penumpangnya di Kota Manado, Sulawesi Utara, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut direkam dan diunggah oleh korban sendiri di akun Instagram pribadinya @ebbyt***** pada Kamis (28/7/2022).

Pada awal video terlihat sopir taksi online itu mengulurkan tangan kirinya ke arah belakang.

Ia berusaha menyentuh bagian tubuh dari korban.

Korban sudah memperingatkan agar sopir tidak melakukan perbuatan tersebut.

Namun sopir tersebut tetap melakukan aksinya.

Baca juga: Oknum Sopir Online Diduga Lecehkan Wanita di Manado Diperiksa di Polda Sulawesi Utara

Berita Rekomendasi

Bahkan, ia secara terang-terangan menyentuh tangan penumpangnya berulang kali.

"So sorry for what happened to you. HRS BGT VIRALKAN & LAPORKAN!!!!," tulis dalam keterangan video.

Sementara hingga Jumat (29/7/2022) rekaman berdurasi hampir 6 menit ini sudah ditonton lebih dari 727 ribu kali.

Warganet juga meramaikannya dengan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan aksi pelecehan dan meminta sopir taksi online dilaporkan ke polisi.


Pelaku ditangkap

Sopir taksi online saat ditangkap polisi karena melecehkan penumpangnya.
Sopir taksi online saat ditangkap polisi karena melecehkan penumpangnya. (TribunManado.co.id/Istimewa)

Tim Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil menangkap sopir taksi online yang melecehkan penumpangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas