Istri di Empat Lawang Sumsel Halangi Polisi Saat Geledah Rumah Agar Suami Bisa Melarikan Diri
Pasangan suami istri di Empat Lawang Sumatera Selatan digerebek polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Ria Irawan (35) menghalang-halangi polisi agar suaminya sempat melarikan diri saat rumahnya digerebek polisi di Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Ria dan suaminya, Suki adalah pasangan suami istri yang diduga menjual dan mengedarkan sabu dan ganja.
Baca juga: Senjata Api Milik Seorang Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Hilang
Kasatres Narkoba AKP Rudin Suprianto menyampaikan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka pada Jumat (29/7/2022), Ria sempat menghalang-halangi petugas, sehingga Suki bisa melarikan diri.
"Suami istri ini diduga menjadi penyalahguna atau pengedar narkotika jenis sabu dan ganja, saat di rumah tersangka petugas dihalang-halangi oleh tersangka yang sedang duduk didepan rumah sehingga suami tersangka berhasil melarikan diri," katanya, Sabtu (30/07/2022).
Ia melanjutkan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka petugas mendapat narkotika jenis sabu dan ganja.
"Ditemukan satu kantong plastik yang tergantung di kusen pintu pada sebuah rumah yang sedang dibangun tepat di belakang rumah pelaku. Di dalamnya didapati 4,76 gram sabu dan 6,55 gram ganja dan timbangan digital," jelasnya.
Ria pun mengakui jika sabu, ganja dan timbangan digital tersebut merupakan milik ia dan suaminya yang telah melarikan diri.
Baca juga: Komisi Fatwa MUI Kaji Manfaat Ganja untuk Medis
"Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Penulis: Sahri Romadhon
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pasutri Jual Narkoba di Empat Lawang, Suami Kabur Tinggalkan Istri Saat Ditangkap Polisi