Kabar NOS Mantan Polwan Eks Narapidana Teroris Setelah Bebas Bersyarat, Berikut Perjalanan Kasusnya
NOS, mantan Polwan Polda Maluku Utara yang bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kini akan dibina oleh tokoh agama.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TERNATE - Masih ingat NOS? Ya, NOS adalah mantan Polwan Polda Maluku Utara yang terlibat tindak pidana terorisme.
Menjadi terpidana tindak pidana terorisme, NOS harus menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Belum lama ini, tepatnya satu bulan lalu, NOS mendapatkan pembebasan bersyarat sehingga dia tak lagi menjalani pidana.
Usai mendapat pembebasan bersyarat, NOS langsung dipulangkan ke Halmahera Selatan, kampung halamannya pada Selasa (28/6/2022) sekira pukul 14.03 WIT.
Baca juga: Wawasan Kebangsaan Harus Diperkuat, Mahasiswa Disebut Rentan Disusupi Propaganda Radikal
Lalu bagaimana kabarnya kini?
Terkini, NOS dikabarkan akan dibina oleh para tokoh agama di kampung halamannya agar dia tak lagi terlibat dengan kelompok radikal.
Tokoh agama di Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan siap membina eks narapidana teroris (Napiter) itu.
Salah satu tokoh agama yang juga warga Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan, ustaz Dahlan mengatakan, NOS yang merupakan penduduk asli di Desa Madopolo, Halmahera Selatan telah kembali kampung halamannya setelah menjalani hukuman karena pernah terlibat dengan kelompok Islam garis keras.
Ustaz Dahlan menjelaskan, NOS sudah menjalani masa hukumannya hingga dinyatakan bebas bersyarat.
Masyarakat Desa Madopolo menurutnya tetap menerima baik keberadaan NOS.
"Selaku tokoh agama yang ada di Desa Madopolo kami dan masyarakat tetap bersedia melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap NOS," kata ustaz Dahlan, Jumat (29/7/2022).
"Sebab NOS ini merupakan penduduk asli di Desa Madopolo, apalagi dengan pembinaan dari tokoh agama dan masyarakat setempat ini, diharapkan NOS dapat merubah pola pikir yang menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Ustaz Dahlan juga mengaku, langkah awal yang akan diambil untuk menghilangkan pola pikir NOS yaitu dengan cara melibatkannya dengan berbagai kegiatan di Desa Madopolo terutama pada bidang keagamaan.
Baca juga: Terduga Teroris di Sumatera Utara Ditangkap Densus 88 Usai Ibadah, Rumahnya Langsung Digeledah
Selain itu juga tokoh agama di Desa Madopolo, akan sesering mungkin melakukan silaturahmi ke rumah NOS untuk memberikan pemahaman terkait masalah keagamaan.