Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kabar NOS Mantan Polwan Eks Narapidana Teroris Setelah Bebas Bersyarat, Berikut Perjalanan Kasusnya

NOS, mantan Polwan Polda Maluku Utara yang bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan penjara kini akan dibina oleh tokoh agama.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kabar NOS Mantan Polwan Eks Narapidana Teroris Setelah Bebas Bersyarat, Berikut Perjalanan Kasusnya
Kolase: Tribunternate.com/Randi Basri, Tribun Jatim
(foto atas) Proses penangkapan NOS, Polwan Polda Maluku Utara yang diduga terpapar paham radikal oleh Polda Jatim di Bandara Juanda. (bawah) Tokoh agama dan masyarakat di Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara nyatakan siap bina eks napiter NOS (26). NOS kini telah bebas bersyarat dan akan dibina oleh para tokoh agama di kampung halamannya. 

NOS diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.

"Hasil pemeriksaannya, sudah terpapar (radikalisme), begitu juga dilihat dalam media sosialnya. Yang bersangkutan aktif terafiliasi dengan JAD," ujar Asep saat dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/10/2019).

Asep mengatakan, hal tersebut juga memperjelas bahwa NOS ada kaitannya dengan jaringan teroris yang diamankan kepolisian di Bekasi, yakni Abu Zee.

NOS juga dipastikan telah tersambung dengan jaringan JAD yang dituding merupakan dalang dari beberapa aksi terorisme di Indonesia.

Salah satunya aksi JAD adalah teror bom di Surabaya pada 2018.

Polisi juga tengah mendalami apakah NOS pernah membocorkan informasi dari kepolisian kepada jaringan teroris tersebut.

"Masih kami dalami (apakah memberi informasi polisi atau tidak), yang jelas yang bersangkutan ini aktif membangun hubungan dengan JAD," kata dia.

Berita Rekomendasi

NOS Gunakan Nama Samaran

Sebelumnya, Kapolresta Solo AKBP Andy mengatakan, polisi wanita anggota Polda Maluku Utara berinisial NOS yang berpangkat Bripda diduga terpapar paham radikalisme ISIS di Bantul, Yogyakarta.

Andy mengatakan, Solo hanya digunakan untuk tempat perlintasan perjalanan dia dari Maluku Utara melalui Surabaya kemudian melintasi Solo kemudian ke Yogyakarta.

Setelah itu, di Yogyakarta NOS diamankan oleh Densus 88 Anti Teror.

Diduga polwan tersebut terpapar ajaran radikalisme.

Satgas Madago Raya kembali berhasil melumpuhkan satu DPO Teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT) Poso bernama Askar alias Pak Guru, Kamis (27/4/2022).
Satgas Madago Raya kembali berhasil melumpuhkan satu DPO Teroris Muhajidin Indonesia Timur (MIT) Poso bernama Askar alias Pak Guru, Kamis (27/4/2022). (Handover/Humas Polda Sulteng)

Sementara, soal penanganan kasus tersebut adalah menjadi wewenang Densus 88 Anti Teror.

"Informasi yang saya dapat tahunya Polwan itu ingin belajar memperdalam agama dan bertemu orang yang salah malah terpengaruh radikalisme," papar AKBP Andy Rifai, Jumat (4/10/2019).

Seperti diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, seorang polisi wanita (polwan) berpangkat Bripda ditangkap di daerah Solo, lantaran diduga terpapar paham radikalisme ISIS.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra tak merinci kapan anggota Polda Maluku Utara itu ditangkap.

"Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tapi masih juga didalami kok," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep juga tidak merinci lebih lanjut bagaimana NOS dapat terpapar maupun afiliasinya dengan kelompok teroris tertentu.

Saat ini, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih memeriksa oknum tersebut.

Selain itu, Asep menuturkan bahwa NOS juga akan menjalani sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Nantinya, NOS terancam dipecat dari institusi kepolisian.

"Secara aturan di internal organisasi, yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik, yang kemudian nanti akan direkomendasikan di-PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," ujarnya.

Penangkapan tersebut bukan untuk yang pertama kalinya bagi NOS.

Sebelumnya, ia pernah ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, pada 26 Mei 2019, dengan dugaan yang sama.

Saat penangkapan, NOS tiba di Bandara Juanda dari Maluku melalui maskapai penerbangan Lion Air.

Sesampainya di bandara tersebut, ternyata ia menggunakan nama samaran, Arfila M Said.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, tujuannya ke Kota Surabaya hanya untuk berbelanja.

NOS juga mengaku memiliki kerabat yang tinggal di kawasan Sidoarjo.

"Ia berangkat dari Maluku Jam 09.00 dengan pesawat Lion Air. Ngakunya akan belanja di Surabaya dan dia ngaku punya keluarga di daerah Porong Sidoarjo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (26/5/2019).

Saat ditanya dugaan NOS terpapar paham radikalisme, Barung membenarkan hal tersebut.

"Ya karena kami khawatirkan saja ada sesuatu. Menurut informasi dia terpapar radikalisme di sana," lanjut Barung.

Sumber: Tribun Ternate, Serambinewas, Kompas, Tribunsolo, Tribunjatim

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Mantan Polwan Eks Narapidana Teroris Bebas Bersyarat, Tokoh Agama Halmahera Selatan Siap Bina

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas