Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sawer Biduan di Acara Dangdut, Pengemis di Probolinggo Ini Berpenghasilan Rp 500 Ribu per Hari

Penghasilannya setiap hari adalah Rp 400 ribu hingga setengah juta rupiah

Editor: Erik S
zoom-in Sawer Biduan di Acara Dangdut, Pengemis di Probolinggo Ini Berpenghasilan Rp 500 Ribu per Hari
ingomarchurch
(ilustrasi pengemis) Kakek pengamen dan pengemis berinisial Al di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi viral karena menyawer biduan di acara musik dangdut. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO –  Kakek pengamen dan pengemis berinisial Al di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menjadi viral karena menyawer biduan di acara musik dangdut.

Ternyata, Al memiliki penghasilan yang besar dan mampu meminjamkan uang ke tetangga.

Baca juga: Pengemis di Probolinggo Gunakan Uangnya Sawer Biduan Dangdut dan Dipinjamkan

Penghasilannya setiap hari adalah Rp 400 ribu hingga setengah juta rupiah. Dia pun makan sate setiap hari.

Sebelumnya, videonya sedang menyawer biduan dangdut viral.

Berpenghasilan besar, total uang Rp 60 juta milik AI yang didapat dari hasil mengemis dipinjamkan kepada tetangganya.

Uang yang dipinjamkan ke tetangganya itu, juga beredar di media sosial.

Al dan petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo menunjukkan catatan utang tetangganya.

Berita Rekomendasi

Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo, menyebut, berdasarkan pengaduan masyarakat, Al suka meminta-minta dengan kesan memaksa, bahkan sering ngotot.

Baca juga: Rampas Uang Seorang Pengemis, Warga Batubara Sumut Dihajar Massa

“Tidak elok kalau memang benar uang dari hasil ngamen dibuat untuk menyawer. Dari pengaduan masyarakat, dia suka menggedor pintu mobil saat meminta-minta,” kata Budi, Rabu (3/8/2022).

Budi mengatakan, Al diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo dan menginap di rumah singgah.

Rencananya, Al akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang untuk diperiksa kejiwaannya.

Namun, pada Rabu siang, AI dikembalikan ke keluarganya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, dan tidak jadi dibawa ke RSJ.

Baca juga: Menjambret di Dalam Angkot di Bogor, Seorang Pengamen Dihajar Warga

Budi menambahkan, Al mengaku memiliki catatan orang atau tetangga yang berhutang kepadanya.

Total mencapai Rp 60 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas