Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan 9 Pemuda Rudapaksa Gadis Remaja di NTB, Warga Blokir Jalan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Seorang gadis remaja diduga dirudapaksa oleh 9 pemuda NTB. Kasus menjadi heboh setelah warga blokir jalan minta polisi agar para pelaku ditangkap.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kasus Dugaan 9 Pemuda Rudapaksa Gadis Remaja di NTB, Warga Blokir Jalan Minta Polisi Tangkap Pelaku
indianexpress.com
Ilustrasi kasus dugaan gadis remaja dirudapaksa 9 pemuda di Bima, NTB. Kasus menjadi heboh setelah warga blokir jalan untuk meminta polisi segera tangkap para terduga pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemuda rudapaksa gadis remaja dilaporkan terjadi di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara (NTB).

Diketahui identitas korbannya berinisial JL (15). Sementara pelakunya berjumlah 9 orang.

Kasus rudapaksa ini menjadi heboh lantaran warga memblokir jalan untuk meminta polisi segera tangkap terduga pelaku.

Keadaan berangsur kondusif setelah pihak berwajib berjanji turun tangan.

Berikut kelengkapan informasi kasus ini dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Kamis (4/8/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Kejadian bermula saat korban menonton acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 22.30 WITA.

Berita Rekomendasi

Kemudian seorang terduga pelaku berinisial AL (18) mengajak korban jalan-jalan.

AL lantas membawa korban ke sebuah rumah kosong.

Di sana sudah ada 12 orang yang nongkrong yang terdiri dari 8 pemuda dan 4 remaja perempuan lainnya.

Melihat banyak orang, korban sempat tidak mau masuk ke dalam rumah.

Namun AL memaksa korban hingga dirudapaksa bergiliran oleh para pelaku.

Setelah beraksi, korban ditinggal sendirian.

Korban selanjutnya menceritakan kejadian ini ke ibunya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas