Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal, Kritis 8 Hari hingga Tangisan sang Ayah

Suporter BCS PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah meninggal dunia setelah jalani perawatan selama delapan hari, luka berat di kepala akibat dianiaya

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kronologi Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal, Kritis 8 Hari hingga Tangisan sang Ayah
Instagram/ Twitter
Tri Fajar Firmansyah, suporter PSS Sleman meninggal dunia, sang ayah menangis sebut anaknya tak terlibat apapun namun jadi korban 

Raudi bertemu langsung dengan sang ayah dan mengucapkan berbela sungkawa.

Raudi Akmal juga tak kuasa ketika ayah Fajar menyebut sang anak tidak mengerti apapun tentang tawuran namun berakhir menjadi korban.

"Ketika sang ayah menyampaikan “Ya Allah.. mas, anakku ki ra ngerti opo-opo mas kok malah keno ngeneki” (Anakku itu tidak tahu apa-apa mas, kok malah jadi seperti ini (meninggal)) hancur hatiku mendengarnya," cuit akun @raudiakmal pada 2 Agustus 2022.

Potret sang ayah menemani peti jenazah Tri Fajar Firmansyah juga viral di media sosial.

Tri Fajar Firmansyah, suporter PSS Sleman meninggal dunia
Tri Fajar Firmansyah, suporter PSS Sleman meninggal dunia (Instagram/ Twitter)

Baca juga: Sepak Bola Indonesia Kembali Berduka, Suporter PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah Meninggal Dunia

2 Tersangka Diamankan

Masih dari TribunJogja.com, dua pelaku penganiayaan Tri Fajar Firmansyah berhasil diamankan selang satu hari aksi tersebut.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul.

BERITA TERKAIT

Motif Pengeroyokan

Setelah ditahan, pelaku mengaku melihat rombongan korban di tepi jalan dengan mengacungkan senjata dan pentungan.

Melihat hal tersebut, pelaku seketika berhenti lalu mengejar korban dan melakukan penganiayaan.

Pelaku tak mengubris, jika korban adalah warga lokal.

"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong," kata dia.

Kedua pelaku memiliki peran berbeda.

FDAP adalah orang yang melakukan kekerasan, sementara AC sebagai joki motor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas