Website Kejari Garut Diretas, Tampilkan soal Kasus Brigadir J, Hingga Saat Ini Tak Bisa Diakses
Website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan dengan menampilkan sejumlah kasus mengenai Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Website resmi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Garut mengalami peretasan pada Rabu (3/8/2022).
Tampilan website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id menampilkan sejumlah informasi mengenai kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J saat ini tengah menjadi sorotan tajam bagi publik.
Menurut pantauan Tribunnews, laman Kejari Garut hingga Kamis (4/8/2022) pagi ini masih belum pulih.
Sementara website Kejari Garut masih belum bisa diakses dengan status suspended atau ditangguhkan karena dalam perbaikan.
Diwartakan sebelumnya, halaman kejari-garut.go.id tidak menampilkan layanan kejaksaan.
Pada website Kejari Garut di bagian pojok kiri atas website tersebut, tertulis 'opposite6890'.
Muncul beragam informasi soal kasus Brigadir J dan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.
"Membongkar Satgassus Merah Putih Beroperasi di Dalam Polri" tulis peretas di halaman Kejari Garut.
Mengenai peretasan tersebut dibenarkan oleh Kepala seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, Irwan Ganda Saputra.
Irwan mengatakan situs resmi Kejari Garut diretas oleh hacker dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes.
"Peretas merubah isi website dan memposting berita-berita sensitive, yang berkaitan dengan perkara Brigadir Yosua."
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan Ganda, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Tim IT Kejari Garut tengah berupaya memulihkan kembali website tersebut dengan harapan pelayanan kembali normal.
Pihaknya juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Milani Resti)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)