15 Penasihat Hukum Tersangka Bharada E Mengaku Tidak Dibayar, Ini Alasannya
15 pengacara Bharada E mengaku bekerja tanpa dibayar. Kuasa hukum beberkan alasannya
Editor: Erik S
Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.
Baca juga: 13 Barang Brigadir J Belum Dikembalikan kepada Keluarga: Ini Daftarnya
Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.
"Karena pengacaranya Jenderal Ferdy Sambo aja yang saya tahu cuma satu aja, si Patra M Zen ini. Kalah sama Bharada," sindir Karni Ilyas.
Mendengar sindiran dari Karni Ilyas, pengacara keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo Patra M Zen tepok jidat.
Pun dengan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan yang ikut tertawa lebar.
Bharada E disebut pahlawan
Menurut Hervan, Bharada E adalah pahlawan pada kasus tersebut.
Alasannya, jika tidak ada Bharada E, maka akan banyak korban berjatuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Empat Polisi yang Ditempatkan di Tempat Khusus soal Kasus Brigadir J Dijaga Ketat Provost
"Jika tidak ada Bharada E saat itu, mungkin yang lain juga nyawanya bisa hilang. Jadi Bharada E saat itu bisa dianggap sebagai pahlawan. Bharada E menjalankan tugas, membela diri terhadap ancaman yang ada pada dirinya," ungkap Hervan.
Mendengar ucapan Hervan D Merukh, Johnson Panjaitan geleng-geleng kepala.
Johnson seolah tak percaya akan pernyataan Hervan yang menyebut Bharada E adalah pahlawan.
Serupa dengan Johnson Panjaitan, Karni Ilyas pun tak menyangka.
Ia lantas melayangkan pertanyaan menohok lainnya ke Hervan D Merukh.