15 Penasihat Hukum Tersangka Bharada E Mengaku Tidak Dibayar, Ini Alasannya
15 pengacara Bharada E mengaku bekerja tanpa dibayar. Kuasa hukum beberkan alasannya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, dibela oleh 15 pengacara.
Jumlah tersebut disampaikan kuasa hukum Bharada E, Hervan D Merukh.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J: Kuasa Hukum Mengundurkan Diri, Irjen Ferdy Sambo Disebut Ditahan
Menurut Hervan, kelimabelas pengacara tersebut bekerja secara sukarela alias tidak dibayar.
Keterangan tersebut disampaikan Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.
"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.
"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube ILC, Sabtu (6/8/2022).
"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.
Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.
Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.
Baca juga: Bharada E Disebut Sebagai Pahlawan Oleh Kuasa Hukum, Pengacara Brigadir J Geleng-geleng
Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.
"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.
"Maksud Anda 15, 15-nya probono ?" tanya Karni Ilyas.
"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.
Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.