Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Penasihat Hukum Tersangka Bharada E Mengaku Tidak Dibayar, Ini Alasannya

15 pengacara Bharada E mengaku bekerja tanpa dibayar. Kuasa hukum beberkan alasannya

Editor: Erik S
zoom-in 15 Penasihat Hukum Tersangka Bharada E Mengaku Tidak Dibayar, Ini Alasannya
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Irwan Rismawan
Andreas Nahot Silitonga dan Bharada E, tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. 

"Anda punya argumen begitu, tapi Mabes Polri justru menjadikan dia tersangka pembunuhan. Anda punya keterangan apa sampai bisa meyakini itu," ujar Karni Ilyas.

Baca juga: Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat

"Nanti ada prosesnya di pengadilan, kami bisa sampaikan bukti," kata Hervan D Merukh.

Lebih lanjut, Hervan D Merukh pun mengurai pengakuan dari Bharada E yang kini ditahan di rutan.

Diakui Hervan D Merukh, Bharada E tidak sekalipun bercerita tentang dugaan pembunuhan berencana.

Adapun aksinya menembak Brigadir J adalah diakui Bharada E untuk pembelaan diri.

"Selama pemeriksaan Bharada E, itu kami tidak dipertanyakan atau tidak ada fakta yang disampaikan Bharada E, tidak ada dugaan seperti direncanakan. Jadi betul, setelah kejadian Bharada E langsung dibawa ke Provos, sesuai prosedur yang ada," kata Hervan D Merukh.

Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri

BERITA REKOMENDASI

Andreas Nahot Silitonga dkk mengundurkan diri sebagai tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Baca juga: IPW Pertanyakan Siapa yang Membayar Pengacara Bharada E

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.


Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat. Tapi tadi tidak ada yang menerima. Mungkin karena hari libur juga, makanya kami memutuskan menyampaikan via WA dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kaget Dengar Bharada E Didampingi 15 Pengacara Melawan Brigadir J, Karni Ilyas : Ferdy Sambo Kalah!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas