Fakta-fakta 6 Pelajar SMP Bunuh Teman Sekelas di Lampung: Korban Dibuang ke Sungai, Motif Dendam
Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelasnya terjadi di Kabupaten Lampung Barat, Lampung. Jasad korban dibuang ke sungai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelasnya terjadi di Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
Pembunuhan ini berhasil terungkap setelah kasus tewasnya korban menjadi misteri selama 7 bulan.
Awalnya kematian korban disebut karena kecelakaan, namun belakangan diketahui korban tewas karena dibunuh teman-temannya.
Motif kasus ini dipicu dendam seorang pelaku kepada korban.
Pelaku tak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
Berikut fakta-fakta kasus 6 pelajar SMP bunuh teman sekelas di Kabupaten Lampung Barat, Lampung, dirangkum dari Kompas.com dan TribunLampung.com, Selasa (9/8/2022):
Baca juga: FAKTA Terungkapnya Pembunuhan Pelajar SMP di Lampung setelah 7 Bulan, Sosok Pelaku hingga Motif
Penemuan jasad di sungai
Kasus ini bermula pada Selasa (25/1/2022) silam.
Siang itu sekitar pukul 13.00 WIB, korban berinisial AP (13) berpamitan kepada orangtuanya ingin mengambil paket.
Korban pergi ke wilayah Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Keluarga korban mulai khawatir karena sang anak tak kunjung pulang hingga sore hari.
Malam itu, keluarga korban berusaha mencari AP namun tidak membuahkan hasil.
Pencarian dilanjutkan keesokan harinya.
AP akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi tewas di aliran sungai, Rabu (26/1/2022) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.