Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Amankan 3 PSK yang Masih Berstatus Pelajar, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Kencan

abid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana untuk tersangka seorang perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sulsel Amankan 3 PSK yang Masih Berstatus Pelajar, Tarifnya Rp 600 Ribu Sekali Kencan
brianzeiger.com
Ilustrasi - Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi online dan korban diketahui 3 orang yang semuanya masih di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -  Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi online.

Korban diketahui 3 orang yang semuanya masih di bawah umur.

Ketiganya adalah S, S dan Z yang semuanya warga Kota Makassar.

Pengungkapan itu berlangsung di dua hotel berbeda di Kota Makassar, Rabu kemarin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana untuk tersangka seorang perempuan berinisial UK yang berperan sebagai mucikari.

"Tersangka adalah (perempuan) UK yang menjual atau yang mengadakan wanita berada di hotel P dan kedua di hotel D," bebernya, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: 12 Kasus Hukum yang Pernah Menjerat Nikita Mirzani, Prostitusi Online hingga Pencemaran Nama Baik

Berita Rekomendasi

Modus prostitusi oleh UK itu, kata Komang, dengan menggunakan aplikasi media sosial.

"Modusnya itu dia menjual belikan melalui online.

Jadi bisa berpindah-pindah," ucap Komang.

Kronologi pengungkapan bermula saat jajaran Subdit IV Renakta mendapat laporan masyarakat.

 "Dia (cara kerjanya) melalui online (aplikasi diduga michat) jadi ditempatkan di suatu tempat jadi kalau ada (pelanggan) di luar dibawa keluar," ungkap Komang 

"Jadi disitulah ditemukan dengan adanya laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti.

Ternyata saudara UK ini sudah berkali-kali melakukan prostitusi online," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas