Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala Sekolah Ungkap Sosok Bharada E Saat SMA: Ikut Lomba Teater dan Aktif Ekstrakurikuler

Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Manado sangat terkejut mengetahui Bharada E menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Kepala Sekolah Ungkap Sosok Bharada E Saat SMA: Ikut Lomba Teater dan Aktif Ekstrakurikuler
Kolase Tribun Manado/Ryo Noor/Istimewa
Jaquelien Dien, kepala SMA Negeri 10 Manado, Sulawesi Utara mengungkapkan pihaknya sangat terkejut mengetahui Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. 

Eliezar, panggilan mereka terhadap Bharada E, masuk Polisi setelah berkiprah di dunia panjat tebing.

Setelah itu mereka jarang berhubungan.

Mendengar kabar Bharada E terlibat dalam kasus penembakan, temannya mengaku kaget.

"Tahu tahu ia viral dalam kasus pembunuhan, kami terkejut ia muncul," kata dia.

Diketahui Bharada E jadi tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Ia disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Pengakuan Bharada E pada kuasa hukum tentang siapa yang perintahkan membunuh Brigadir J.

Baca juga: 3 Spekulasi Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Mahfud MD, Termasuk Perselingkuhan Segi Empat

BERITA TERKAIT

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisr berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Adapun perintahnya kata Deolipa yakni untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," kata dia.

Sebelumnya Deolipa menyatakan, kliennya tidak memiliki motif atau niat untuk menembak atau membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Ungkap Dampak Jika Lembaganya Gagal Jaga Imparsialitas pada Kasus Brigadir J

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya). (Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," tuturnya.

Sementara, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer lainnya, Muhammad Burhanuddin menyampaikan update terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap kliennya.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Ia hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP-nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

Baca juga: Dua Mandat Komnas HAM Lakukan Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Tewasnya Brigadir J

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal ada. ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," kata dia. 

Penulis: Ryo_Noor

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Baru Terungkap Sifat Bharada E di SMAN 10 Manado, Sosok Pendiam Pernah Ikut Lomba Teater di Bali

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas