Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Selama 3 Tahun di Bengkulu, Pelaku Berdalih Kesepian Diceraikan Istri

Berikut fakta Kasus seorang anak SD dirudapaksa ayah kandungnya di Bengkulu. Pelaku beraksi selama 3 tahun dengan dalih kesepian ditinggal istri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Selama 3 Tahun di Bengkulu, Pelaku Berdalih Kesepian Diceraikan Istri
Kolase Tribunnews.com: Panji/TribunBengkulu.com dan Tribunnews.com/Istimewa
(KIRI) Ilustrasi korban rudapaksa dan (KANAN) R, ayah yang tega rudapaksa anak kandungnya yang masih SD saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang anak SD dirudapaksa ayah kandungnya terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dilaporkan yang menjadi korbannya sebut saja namanya Bunga (9).

Sementara pelaku rudapaksa ayah korban berinisial MR alias R (43).

R tega merudapaksa korban berulang kali selama 3 tahun lamanya.

Ia berdalih kesepian ditinggal istri karena bercerai.

Berikut fakta-fakta anak SD dirudapaksa ayah kandung di Kabupaten Rejang Lebong dirangkum dari TribunBengkulu.com, Jumat (12/8/2022):

Baca juga: Kasus ASN Rudapaksa Anak Kandung di Buton Tengah, Terungkap setelah Korban Melahirkan dan Tes DNA

Korban bercerita ke teman

BERITA REKOMENDASI

Kasus ini bermula saat korban menceritakan apa yang ia alami ke temannya.

Cerita pilu itu akhirnya didengar oleh orangtua teman Bunga lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.

Polres Rejang Lebong lantas langsung melakukan pendalaman dengan meringkus pelaku.

Korban juga menjalani visum dengan hasil terbukti ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual di bagian intim.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban hingga HP milik pelaku.

Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Selama 3 Tahun di Bengkulu
Konferensi pers kasus ayah perkosa anak kandung di Rejang Lebong Bengkulu, Rabu (10/8/2022). Sang ayah sudah melakukan aksi bejat ini sejak korban berusia 6 tahun.

Baca juga: Fakta Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung di Luwu, Beraksi Bertahun-tahun, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Beraksi selama 3 tahun

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama bertahun-tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas