Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Selama 3 Tahun di Bengkulu, Pelaku Berdalih Kesepian Diceraikan Istri

Berikut fakta Kasus seorang anak SD dirudapaksa ayah kandungnya di Bengkulu. Pelaku beraksi selama 3 tahun dengan dalih kesepian ditinggal istri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Selama 3 Tahun di Bengkulu, Pelaku Berdalih Kesepian Diceraikan Istri
Kolase Tribunnews.com: Panji/TribunBengkulu.com dan Tribunnews.com/Istimewa
(KIRI) Ilustrasi korban rudapaksa dan (KANAN) R, ayah yang tega rudapaksa anak kandungnya yang masih SD saat diamankan pihak kepolisian. 

Korban pertama kali dinodai saat masih kelas 1 SD.

"Perbuatan pencabulan terhadap korban terakhir kali dilakukan di rumahnya pada Selasa (9/8/2022) dini hari," urai Tonny.

Tonny melanjutkan, Bunga saat ini duduk di kelas 4 SD.

Polisi kini telah menetapkan R sebagai tersangka.

Ia dijerat UU no 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

R terancam dipenjara 20 tahun dan didenda sebanyak Rp 5 miliar.

Baca juga: Sungguh Bejat, Aksi Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu: Dilakukan Sejak Korban Kelas 4 SD

Pengakuan tersangka

Fakta Anak SD Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 3 Tahun di Bengkulu, Berdalih Kesepian Ditinggal
Ayah perkosa anak kandung di Rejang Lebong Bengkulu inisial MR alias R (43) warga Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong saat dibawa ke rumah tahanan Mapolres Rejang Lebong, pada Rabu (10/8/2022).
Berita Rekomendasi

R di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.

Ia berdalih nekat tiduri putri kandungnya karena merasa kesepian ditinggal istri.

"Tidak ada uang lagi untuk menikah, kalau jajan juga tidak ada duit," ungkap R.

"Hanya untuk melampiaskan nafsu saja, saya mencabuli anak saya kapan saja, saat dia pulang sekolah kadang saya lakukan," tambahnya.

Diketahui, R dan istrinya bercerai pada 2017 silam karena masalah ekonomi.

Tersangka hanya tinggal bersama Bunga dan adiknya di Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu.

Sedangkan modus R mengancam akan mengusir korban dari rumah jika berani melapor ke orang lain.

Bunga dan adiknya kini dirawat di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Rejang Lebong.

Keduanya mengalami trauma atas kejadian ini.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunbengkulu.com/Panji Destama)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak kandung.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas