Berawal dari Curhat, Gadis Muda di Jambi Jatuh di Pelukan Seorang Kakek, Video Syurnya Beredar
Kini, video syur kekek dengan gadis di Kerinci ini menjadi barang bukti yang digunakan polisi untuk menangkap pria tersebut, pada Sabtu (30/7/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu dilakukan karena tidak ingin Bunga lari dari dirinya, dan ingin mengajak nikah.
Laporkan Kakek ES ke Polisi
Bunga merasa kurang nyaman dengan ES, hingga dia mulai menjauh.
Akhirnya, pelaku mulai sebarkan video syur tersebut dan mengirim ke kakak kandung korban.
Selanjutnya kakak korban melaporkan kepada orang tua mereka, selanjutnya orang tua korban melaporkan hal itu ke Polres Kerinci.
Laporan disampaikan keluarga pada 25 Juli 2022.
Satreskrim Polres Kerinci lalu mencari dan menangkap si kakek.
Setelahnya, Polres Kerinci melakukan penahanan terhadap tersangka ES (56).
Kakek yang telah lanjut usia itu menjalani hidupnya di penjara atas perbuatannya yang membuat heboh masyarakat setempat.
Terhadap pelaku dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih,” ungkap Kasat Reskrim.