Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor

Dalam aksinya kedua oknum polisi ini berusaha memepet korban yang sedang mengendarai motor di jalan lalu membawa motor korban ke kantor polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Oknum Polisi Terlibat Kasus Pencurian Motor, Modusnya Korban Digeledah, Motornya Dibawa ke Kantor
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ilustrasi - Dua oknum anggota Polri aktif di Polresta Banjarmasin ditangkap, Rabu (10/8/2022) lalu karena terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Di sisi lain, DEM dan PS merupakan oknum polisi yang cukup bermasalah di kesatuannya.

Dengan adanya kejadian ini, Kasatreskrim turut pula menyampaikan pesan Kapolresta terkait tindakan yang akan diambil selanjutnya.

"Sesuai dengan pesan pimpinan, barang siapa ada anggota yang melakukan tindak pidana atau kriminal, akan langsung diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasatreskrim.

Pihaknya pun mengimbau supaya modus-modus kejahatan seperti ini diwaspadai.

"Ketika menemui yang seperti itu, tidak apa-apa didokumentasikan, atau ditanya dari satuan mana," lanjutnya.

Sesuai dengan laporan awal, sementara ini dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Dalam rilis media hari ini turut pula dihadirkan 5 unit sepeda motor berbagai merek yang belum sempat dijual para tersangka.

Berita Rekomendasi

Sedangkan 2 unit lainnya masih dikoordinasikan pihak Polresta Banjarmasin dengan Polsek atau Polres lain. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Dua Oknum Polisi Terlibat Pencurian Diringkus, Polresta Banjarmasin Sita 5 Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas