Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu

Pembobolan mesin ATM di kota Lubuk Linggau merupakan aksi kedua Briptu M Kurniadi

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Polisi di Sumsel Ditangkap Karena Jadi Otak Pembobolan ATM: Pelaku Sempat Buat Laporan Palsu
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Briptu M Kurniadi (26)ditahan  Polres Lubuk Linggau usai aksinya membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota Lubuk LInggau, Sumatera Selatan, pada Minggu (14/8/2022). 

Dia menegaskan, setelah kejadian itu langsung memerintahkan Kasatreskrim sebelum ayam berkokok agar para pelaku ditangkap.

"Alhamdulillah dengan kerja keras Tim Macan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreskrim berhasil mengungkap pelaku 363 itu (Curat) ini," ujarnya.

Hasilnya pelakunya adalah M Kurniadi seorang oknum anggota Polres Empat Lawang, kejadiannya sekira pukul 4.30 pagi, lalu pelaku ditangkap pukul 11.00 Wib di Kabupaten Empat Lawang.

"Pelaku ini sudah dua kali, melakukan percobaan pembobolan ATM, pertama tepatnya kantor Pemda Empat Lawang Bank Sumsel, kedua Bank BRI di Lubuklinggau," ungkapnya.

Baca juga: Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Dalam percobaan pertamanya di Pemda Empat Lawang aksi pelaku gagal meski pelaku menggunakan mesin las, karena saat beraksi ketahuan oleh warga, kemudian melarikan diri.

Modusnya melakukan pengrusakan dan pembobolan mesin ATM yang keamanannya kurang, dalam menjalankan aksinya pelaku ini bersama kedua temannya.

Saat ini Tim Macan Polres Lubuklinggau sedang melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya.

Berita Rekomendasi

"Kebetulan yang baru tertangkap satu orang, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Kompas,com

dan

diTribunSumsel.com dengan judul Video Bobol ATM di Lubuklinggau Viral, Briptu M Kurniadi Buat Laporan Palsu, Mobil Dicuri

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas