Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Dua Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup

Instruksi pencabutan izin terhadap dua tempat hiburan malam ini telah didisposisikan ke DPMPTSP juga Disbudpar Kota Bandung

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Imbas Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, Dua Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana - Pascakasus peredaran narkotika yang diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres Karawang, dua tempat hiburan malam di Kota Bandung bakal dicabut izinnya oleh Pemerintah Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pascakasus peredaran narkotika yang diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres Karawang, dua tempat hiburan malam di Kota Bandung bakal dicabut izinnya oleh Pemerintah Kota Bandung.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

"Iya (cabut izin) atas permintaan kepolisian karena ada kasus ini terhadap dua tempat hiburan malam itu," katanya, Kamis (18/8/2022).

Instruksi pencabutan izin terhadap dua tempat hiburan malam yakni F3X club dan Fox KTV telah didisposisikan ke DPMPTSP juga Disbudpar Kota Bandung.

Baca juga: Eks Walkot Cimahi Suap Penyidik KPK dari Hasil Gratifikasi agar Aman dari Kasus Bansos Bandung Barat

"Sudah saya disposisi ke dinas terkait," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa terkait peredaran narkotika.

BERITA REKOMENDASI

AKP Edi disebut oleh dua orang tersangka lain ikut mengantarkan 2.000 pil ekstasi ke bos tempat hiburan malam di Bandung.

Saat ditangkap, ada sejumlah barang bukti yang didapat Bareskrim, di antaranya 101 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 27 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemkot Bandung Cabut Izin 2 Tempat Hiburan, Terkait Kasus Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas