Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Lampung

Muhammad Sofwan Efendi adalah Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Editor: Erik S
zoom-in Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Lampung
via Kompas.com
Muhammad Sofwan Efendi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) rektor Universitas Lampung (Unila). 

Lalu ada satu satpam bercelana cokelat berjaket biru dongker keluar dari rumah mewah tersebut.

Sampai saat ini rumah mewah tersebut masih sunyi tidak ada aktifitas.

Kronologi Rektor Unila Karomani Terjaring OTT KPK Dugaan Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kronologi penangkapan Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT Rektor Unila Karomani dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB pada 19 Agustus 2022.

"Tim bergerak ke lapangan dan menangkap serta mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Lampung dan Bandung," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers dugaan korupsi Rektor Unila Karomani di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Adapun pihak yang ditangkap di Lampung adalah ML, HF, dan HY beserta dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 Miliar.

Berita Rekomendasi

Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB, dan AT (Ajudan Karomani) beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 Miliar.

Baca juga: KPK Sebut Praktik Suap Mahasiswa Baru di Indonesia Sudah Lama Terjadi

Sedangkan AD ditangkap di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Asep.

Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut ke tahap penyelidikan.

"Kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka," ujarnya.

Adapun Rektor Unila Karomani langsung ditahan KPK untuk keperluan proses penyidikan.

Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada Rektor Unila Karomani dan tiga tersangka lain atas dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas