Polrestabes Medan Tangkap 2 Kakak Beradik Warga Aceh Pembunuh ASN Pemkab Asahan
Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pembunuhan ASN Pemkab Asahan Sumatera Utara
Editor: Erik S
"Hukumannya diatas sembilan tahun penjara," pungkasnya.
Mencuat isu hubungan sesama jenis
Informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, kasus tewasnya ASN yang merupakan warga Asahan itu diduga dilatarbelakangi karena hubungan asmara.
Korban disebut-sebut baru saja bercerai dengan istrinya.
Setelah bercerai dengan istrinya, Abdul diduga memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki.
"Motifnya diduga pasangan sejenis, dia (korban) ini baru bercerai dengan istrinya," kata seorang petugas Polsek Percut Seituan belum lama ini.
Sempat dinyatakan hilang
ASN Pemkab Asahan bernama Abdul Aziz Rambe sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Belakangan diketahui, bahwa Abdul Aziz Rambe diduga dirampok dan dibunuh saat menyambangi Kota Medan.
Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Purnawirawan TNI, Pelaku Berbohong ke Polisi hingga Kapolres Bersumpah
Setelah diduga dirampok dan dibunuh, jasad ASN Pemkab Asahan ini dibuang ke jalan tol yang ada di kawasan Kabupaten Deliserdang, masuk ke wilayah hukum Polsek Percut Seituan.
Dari keterangan yang disampaikan Rizky Pasaribu, Abdul Aziz Rambe sudah dinyatakan hilang sejak Kamis(21/7/2022) lalu.
Saat itu, korban yang merupakan ASN Pemkab Asahan pamit dari rumahnya di Jalan Getek, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan untuk mengurus sesuatu di Kopertis atau di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara.
Setelah ke Kota Medan, Abdul Aziz Rambe tak ada kabar.
Ketika dihubungi pihak keluarga, nomor selularnya sudah tidak aktif.