Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Santri di Banjarnegara: Sudah Beristri dan Nafsu saat Lihat Anak Ganteng

Berikut fakta-fakta guru ngaji di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tega cabuli 7 santrinya. Pelaku ngaku nafsu lihat anak ganteng berkulit putih.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Guru Ngaji Cabuli 7 Santri di Banjarnegara: Sudah Beristri dan Nafsu saat Lihat Anak Ganteng
Instagram.com/polresbanjarnegara/
SAW, guru ngaji yang mencabuli 7 santrinya di Banjarnegara. Tersangka diketahui sudah memiliki istri dan anak. SAW juga mengaku nafsu saat melihat anak yang ganteng dan berkulit putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum guru ngaji cabuli santrinya sendiri terjadi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pencabulan berinisial SAW alias JS (32).

Ia tercatat sebagai warga Desa Banjarmangu, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.

Sementara korban pencabulan pelaku berjumlah tujuh santri yang semuanya laki-laki.

Berikut fakta-fakta kasus guru ngaji cabuli tujuh santrinya di Banjarnegara dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/9/2022):

Awal terbongkar

Baca juga: FAKTA Pelecehkan Sesama Jenis Oknum Jaksa di Jombang, Digerebek di Hotel, 4 Remaja Putra Jadi Korban

Dihimpun dari akun Instagram resmi Polres Banjarnegara, kasus mulai terbongkar saat seorang korban berinisial AG (15) bercerita kepada gurunya yang lain.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku telah dilecehkan oleh SAW beberapa waktu lalu.

AG berani bercerita saat pelaku pulang ke Aceh untuk menemani sang istri melahirkan.

Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi.

Hingga akhirnya SAW berhasil diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

SAW ditangkap di rumahnya pada 25 Agustus 2022 kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ada 7 korban

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH saat membeberkan kasus guru ngaji cabuli 7 santrinya di Kabupaten Banjarnegara pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK MH membenarkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh SAW.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas