Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Santri Tikam Ustaznya saat Hendak Salat di Sumsel, Dipicu Dendam Ketahuan Merokok

Berikut kronologi seorang santri nekat menikam ustaznya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in KRONOLOGI Santri Tikam Ustaznya saat Hendak Salat di Sumsel, Dipicu Dendam Ketahuan Merokok
Kolase Tribunnews.com: TribunSumsel.com/Edo Pramadi dan Istimewa
(Kiri) IS, santri yang nekat tikam ustaznya di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) dan (Kanan) Ilustrasi kasus penikaman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang santri nekat menikam ustaznya sendiri terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dilaporkan yang menjadi pelaku penikaman berinisial IS yang masih berumur 17 tahun.

Sementara korbannya bernama Bambang Setiawan.

Akibat ditikam santrinya sendiri, Bambang harus dilarikan ke rumah sakit untuk menerima 50 jahitan di lukanya.

Sedangkan kasus ini dipicu dendam pelaku terhadap korban saat ketahuan merokok di lingkungan pondok pesantren.

Kronologi kejadian

Baca juga: Fakta Viral Video Pria Ngamuk di Bali, Seorang Warga Alami Luka Tikam, Pelaku akan Dibawa ke RSJ

Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus penikaman bermula saat korban hendak melaksanakan salat asar pada Rabu, 31 Agustus 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Selesai berwudu, tiba-tiba korban didatangi pelaku dari arah belakang.

IS menikam punggung ustaznya sebanyak satu kali.

Lengan korban juga terluka saat belati dicabut pelaku dari tubuhnya.

Saat itu, korban langsung jatuh terkapar dalam kondisi terlentang.

Seakan tidak puas dengan aksinya, IS mencoba menikam pelaku lagi.


Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Korban yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas