Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Anggota TNI Tersangka Kasus Mutilasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Pangdam

Keenam tersangka itu juga dijerat Pasal 365 KUHP karena melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan.

Editor: Erik S
zoom-in 6 Anggota TNI Tersangka Kasus Mutilasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Pangdam
TNI AD
Seorang prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa 

Namun, para pelaku melakukan pembunuhan yang diteruskan dengan aksi mutilasi dan membawa kabur uang korban.

Selain ketiga tersangka yang telah ditangkap, Denpom Mimika juga sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan Presiden Joko Widodo ikut memberi atensi kepada pengungkapan kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua.

Dalam kasus tersebut, selain ada empat warga sipil yang dijadikan tersangka, terdapat juga enam oknum anggota TNI yang diduga ikut menjadi pelaku.

Baca juga: Fakta-fakta 6 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Nduga, 2 Berpangkat Perwira

Oleh karena itu, Presiden telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

"Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum," ujarnya di Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Evaluasi operasi militer

Berita Rekomendasi

Pengamat pertahanan Anton Aliabbas mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa patut mengevaluasi operasi militer di Papua, terkait kasus sejumlah anggota TNI AD yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi di Mimika.

Menurut Anton, sebaiknya kasus itu tidak hanya berhenti pada ranah hukum.

"Sudah semestinya kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan penghukuman terhadap mereka yang terlibat. Penting juga kiranya bagi Panglima TNI untuk merealisasikan evaluasi secara menyeluruh terkait gelar operasi di Papua," kata Anton yang merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), dalam keterangan pers kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Menurut Anton, Andika Perkasa pernah mengungkapkan adanya kebutuhan perubahan strategi yang bersifat jangka panjang dan berlanjut.

Anton mengatakan, Andika Perkasa menginginkan pelaksanaan tugas dan operasi satuan TNI di Papua dan Papua Barat direncanakan sama dengan daerah lain.

Akan tetapi, kata Anton, sejauh ini, data rinci perihal pelaksanaan operasi dan gelaran pasukan di Papua dan Papua Barat dalam menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dapat diakses publik kurang tersedia.

"Padahal, dengan adanya data ini setidaknya publik dapat mengetahui pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah, termasuk berapa sebenarnya estimasi OPM yang dihadapi," ucap Anton.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas