Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suami Bunuh Istri di Flores Timur, KemenPPPA: Anak Korban Alami Trauma

Pemerintah pastikan beri perlindungan pada empat anak korban kasus pembunuhan istri oleh suaminya, di Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur, NTT.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Suami Bunuh Istri di Flores Timur, KemenPPPA: Anak Korban Alami Trauma
The Straits Times
Ilustrasi. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar memastikan perlindungan empat anak korban kasus pembunuhan istri oleh suaminya, di Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Terlebih kini anak korban mengalami trauma akibat kasus pembunuhan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar memastikan perlindungan empat anak korban kasus pembunuhan istri oleh suaminya, di Kecamatan Solor Selatan, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. 

Dirinya mengungkapkan anak korban mengalami trauma akibat kasus pembunuhan tersebut.

"Terutama dua anak yang menyaksikan pembunuhan itu. KemenPPPA akan membantu untuk menyediakan psikolog atau psikiater untuk mendalami kejiwaan anak," tutur Nahar melalui keterangan tertulis, Senin (5/9/2022).

"Hal ini menjadi perhatian kami untuk memastikan keempat anak mendapatkan pendampingan dan pemulihan dari trauma yang dialaminya," tambah Nahar.

Perlindungan khusus tersebut, kata Nahar  ditujukan untuk memastikan anak tidak mendapatkan stigma negatif dari lingkungan sekitar.

Selain itu, perlindungan diberikan untuk menjamin pengasuhan dan tumbuh kembang anak terlaksana dengan baik.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi stigma pada keempat anak korban kasus pembunuhan istri oleh suaminya, karena itu akan menambah trauma dari peristiwa yang dialami mereka," kata Nahar.

Berita Rekomendasi

Nahar mengatakan perlindungan diberikan oleh ​KemenPPPA bersama Dinas Provinsi NTT dan Kabupaten Flores Timur.

Menurut Nahar, keempat anak rentan menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait kondisi orang tuanya sebagai pembunuh.

"Dalam kasus ini anak tidak bersalah, jadi jangan jadikan anak sebagai korban yang kedua kalinya atas stigmatisasi," pungkas Nahar.

Baca juga: Mayat Wanita dalam Karung yang Ditemukan di Bogor Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Suami Siri Korban

Seperti diketahui, ​kasus pembunuhan di Flores Timur dilakukan oleh suami kepada istrinya.

Keempat anak berusia 17 tahun, 12 tahun, 10 tahun dan 8 tahun kini tinggal bersama pamannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas