Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Santri Ponpes Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Ponorogo Periksa 9 Saksi Termasuk 4 Dokter

Polres Ponorogo telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus penganiayaan hingga meninggalnya santri Ponpes Gontor. 4 saksi di antaranya adalah dokter.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Santri Ponpes Gontor Meninggal Diduga Dianiaya, Polres Ponorogo Periksa 9 Saksi Termasuk 4 Dokter
Tangkapan Layar akun Instagram @hotmanparisofficial
Seorang wanita bernama Soimah mengaku pada Hotman Paris bahwa anaknya yang merupakan santri di pondok pesantren di Ponorogo, Jawa Timur, diduga meninggal karena kekerasan. Polres Ponorogo kini telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus penganiayaan hingga meninggalnya santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG). 

Berikut ini salinan pernyataan Pondok Gontor terkait meninggal santri AM:

PERNYATAAN RESMI
PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR
TERKAIT WAFATNYA SANTRI ANANDA AM DARI PALEMBANG

"PERMOHONAN MAAF DAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA SANTRI ANANDA
AM DARI PALEMBANG"

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.

Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022. Yaitu sebagai berikut:

Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf
sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya Almarhum Ananda AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.

Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Berita Rekomendasi

Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.

Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.

Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.

Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan
dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Tanam Kecambah Sawit Bersama 100 Santri di Pondok Pesantren Teknologi Riau

Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.

Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya Almarhum Ananda AM ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas