Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok 6 Koruptor yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari Ini, Jabatan hingga Lamanya Hukuman

Patrialis Akbar, mantan menteri hukum dan HAM dan akim Mahkamah Konstitusi (MK) divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok 6 Koruptor yang Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari Ini, Jabatan hingga Lamanya Hukuman
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
ILUSTRASI lapas Sukamiskin 

Sebelumnya, sejumlah napi korupsi seperti Patrialis Akbar, Surya Darma Ali, Irvan Rivano Muchtar, Supendi, Ojang Sohandi dan Zumi Zola bersama sejumlah napi lainnya bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (6/9/2022).

Menurut Elly, para napi tersebut mendapat bebas bersyarat sesuai hak mereka yang diatur dalam undang-undang. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Perincian Kasus dan Vonis Koruptor yang Hari Ini Bebas, dari Mantan Menteri, Gubernur dan Bupati

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas