Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Mukhlas Hamidy, Dokter yang Namanya Tercantum dalam Surat Kematian Santri Gontor AM

Dalam surat kematian AM, santri Gontor yang tewas dianiaya, tercantum nama Mukhlas Hamidy. Siapakah dia?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Mukhlas Hamidy, Dokter yang Namanya Tercantum dalam Surat Kematian Santri Gontor AM
gontor.ac.id/KWTX
Ilustrasi kasus santri Gontor tewas dianiaya. Dalam surat kematian AM, santri Gontor yang tewas dianiaya, tercantum nama Mukhlas Hamidy. Siapakah dia? 

AKBP Catur Cahyono Wibowo membeberkan hasil autopsi terhadap jenazah AM.

Ia menjelaskan autopsi dilakukan secara tertutup dan berlangsung selama enam jam.

Proses tersebut juga disaksikan dari jajaran kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan pihak keluarga.

Untuk hasil sementara, polisi menemukan luka memar di sejumlah bagian tubuh AM.

"Hasil kesimpulan sementara salah satunya ditemukan memar atau bekas benda tumpulan di area sekitar dada dan organ dalam," kata Catur, Kamis (8/9/2022).

Kendati demikian, Catur belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait penyebab luka tersebut.

Nantinya akan ada keterangan dari ahli lebih lanjut.

Baca juga: Pondok Gontor Benarkan Surat Pernyataan Wali Santri Tidak Akan Libatkan Pihak Luar Jika Ada Masalah

Berita Rekomendasi

Ditanya soal luka di bagian kepala AM yang sempat diungkap pihak keluarga, Catur juga belum bisa memberikan jawaban.

"Kami hanya menyampaikan sedikit temuan dari hasil autopsi," tambah dia.

Belum ada tersangka

Polres Ponorogo hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM tewas.

Ada sekitar 20 orang saksi yang dimintai keterangan atas insiden tewasnya AM.

Olah TKP juga sudah dilakukan petugas di lingkungan Ponpes Gontor pada Selasa (6/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan saat ini ada dua nama yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas