Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 FAKTA Mayat Terbakar di Semarang: Ditemukan Papan Nama Iwan Budi, Polisi Lakukan Tes DNA

Berikut fakta-fakta Penemuan mayat terbakar tanpa kepala di Jalan Marina Raya, Kota Semarang pada Kamis (8/9/2022) kemarin.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 5 FAKTA Mayat Terbakar di Semarang: Ditemukan Papan Nama Iwan Budi, Polisi Lakukan Tes DNA
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Istimewa dan KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
(Kiri) Foto pegawai Bapenda Kota Semarang, Iwan Budi dan (Kanan) Lokasi kejadian mayat yang terbakar di Kawasan Pantai Marina, Semarang pada Jumat (9/9/2022). 

Irwan melanjutkan penjelasannya, pihaknya akan melakukan tes DNA untuk mengungkap identitas mayat yang sebenarnya.

"Apakah ini Iwan Budi P atau bukan, ini masih menunggu kepastian melalui pemeriksaan forensik dan tes DNA," imbuhnya.

Untuk DNA pembanding akan diambil dari sempel anak-anak Iwan Budi.

Diperkirakan hasil tes DNA akan keluar dalam waktu beberapa hari ke depan.

Baca juga: GEGER Penemuan Mayat yang Terbakar di Marina Semarang, Kapolrestabes Belum Pastikan Itu Sosok Iwan

5. Indikasi pembunuhan

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, dugaan sementara mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.

Indikasi ini terlihat dari bekas penganiayaan di tubuh korban.

BERITA REKOMENDASI

Ada juga bekas siraman bensin yang diduga bukan dilakukan oleh korban.

"Kenapa dikatakan penganiayaan? Karena di situ tersiram ada bekas-bekas bensin," ucap Djuhandani.

"Kalau memang benar (pembunuhan) nanti kita juga akan kira-kira, motif dan lainnya mungkin bisa terjawab dengan jelas," tambah dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)(TribunJateng.com/Muhammad Fajar Syafiq Aufa)

Berita lainnya seputar kasus mayat terbakar.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas