Kata Mantan Menag soal Kasus Penganiayaan Santri Gontor: Kekerasan Tak Dianut di Pendidikan Gontor
Mantan Menag, Lukman Hakim Saifuddin menanggapi kasus penganiayaan santri Gontor, ia menegaskan bahwa Kekerasan Tak Dianut di sistem Pendidikan Gontor
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Agama periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin turut menanggapi kasus penganiayaan santri yang ada di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Diketahui, santri AM diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di Pondok Modern Darussalam Gontor, hingga mengakibatkan AM meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, Lukman mengatakan bahwa peristiwa tindak kekerasan tersebut adalah sebuah kecelakaan.
Alumnus Gontor tahun 1983 ini pun menuebut jika tidak ada pihak manapun, bahkan dari pelaku yang berniat menghilangkan nyawa seseorang.
Lukman menyebut, Gontor memang menerapkan disiplin tinggi pada setiap santrinya, tapi tindak kekerasan tak dianut dalam sistem pendidikan Gontor secara resmi.
"Peristiwa tindak kekerasan yang berakibat kematian santri di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) adalah kecelakaan. Tak ada satu pun pihak, bahkan pada diri pelakunya sekali pun yang berniat menghilangkan nyawa seseorang."
Baca juga: UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban
"Gontor memang menerapkan disiplin tinggi pada setiap santri, tapi tindak kekerasan itu sama sekali bukanlah yang dianut dalam sistem pendidikan Gontor secara resmi," kata Lukman melalui akun Instagram pribadinya, @lukmanhsaifuddin, Minggu (11/9/2022).
Mantan Menag dalam Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi ini menyebut, jika kita semua harus mampu belajar dari kasus kekerasan yang menimpa santri Gontor tersebut.
Dirinya pun memaknai peristiwa kekerasan santri di Gontor tersebut sebagai sebuah ujian untuk naik kelas.
"Sebagaimana lazimnya kecelakaan, tak ada pihak yang menghendakinya terjadi. Kita semua harus mampu belajar dari kecelakaan itu. Saya memaknai peristiwa kecelakaan itu sebagai ujian, agar kita berkesempatan naik kelas dalam menempuh kehidupan ini."
"Bukankah hanya mereka yang menjalani ujian sajalah yang berkesempatan untuk naik kelas? Naik kelas dalam artian meningkatnya kualitas amalan kita, sehingga Allah menaikkan derajat, harkat, dan martabat kemanusiaan kita," terang Lukman.
Baca juga: Seorang Terduga Pelaku yang Aniaya Santri Pondok Gontor hingga Tewas Adalah Anak di Bawah Umur
Pelajaran dari Kasus Kekerasan Santri Gontor
Lukman menuturkan, banyak hal yang bisa dipetik dalam kasus penganiayaan di Gontor ini.
Di antaranya terkait penanaman nilai dan norma pendidikan yang memanusiakan manusia, lalu pembenahan regulasi dan pengaturan pola pengasuhan santri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.