Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Ingin Jaga Marwah Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifufin mengundurkan diri setelah viral tak hafal Pancasila. Anang mengaku ingin menjaga marwah dewan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Ingin Jaga Marwah Dewan
Kolase TribunSolo.com
Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin- Anang Ahmad Syaifufin mengundurkan diri setelah viral tak hafal Pancasila. Anang mengaku ingin menjaga marwah dewan. 

TRIBUNNEWS.COM- Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan ini diambil setelah videonya yang tak hafal Pancasila menjadi viral di media sosial.

Anang mengaku ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Tragedi salah mengucapkan Pancasila dialami oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.

Pada Rabu (7/9/2022), Anang salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ruang sidang.

Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menolak kenaikan harga BBM.

Saat itu, mahasiswa meminta Anang untuk membaca Pancasila.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri Karena Salah Mengucapkan Sila Pancasila, Ini Tanggapan PKB

Berita Rekomendasi

Namun saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Mengutip Kompas TV, imbasnya, Anang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2022).

Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang, memutuskan mundur dari jabatan usai salah melafalkan teks Pancasila. Pengumuman itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022). (Tribun Jatim Network/Tony Hermawan)

Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022), mengutip Kompas.com.

Anang mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dewan.

Anang juga berharap apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.

Dalam kesempatan tersebut, Anang juga meminta maaf kepada berbagai pihak.

Ia lalu meminta agar kegaduhan tersebut diakhiri.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," katanya.

Anang mengatakan, kesalahan dalam pengucapan Pancasila merupakan suatu hal yang tidak pantas terjadi.

Pengunduran dirinya belraku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Miftahul Huda, KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas