Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri setelah Viral Tak Hafal Pancasila, Ingin Jaga Marwah Dewan
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifufin mengundurkan diri setelah viral tak hafal Pancasila. Anang mengaku ingin menjaga marwah dewan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM- Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan ini diambil setelah videonya yang tak hafal Pancasila menjadi viral di media sosial.
Anang mengaku ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.
Tragedi salah mengucapkan Pancasila dialami oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.
Pada Rabu (7/9/2022), Anang salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ruang sidang.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menolak kenaikan harga BBM.
Saat itu, mahasiswa meminta Anang untuk membaca Pancasila.
Namun saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Mengutip Kompas TV, imbasnya, Anang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022), mengutip Kompas.com.
Anang mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dewan.
Anang juga berharap apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga meminta maaf kepada berbagai pihak.
Ia lalu meminta agar kegaduhan tersebut diakhiri.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," katanya.
Anang mengatakan, kesalahan dalam pengucapan Pancasila merupakan suatu hal yang tidak pantas terjadi.
Pengunduran dirinya belraku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Miftahul Huda, KompasTV)