UPDATE Santri Dianiaya di Pondok Pesantren Gontor: 2 Tersangka Ditetapkan, Terancam 15 Tahun Penjara
Berikut update terkait kasus santri yang dianiaya di Pondok Pesantren Gontor di mana dua pelaku telah ditetapkan dan terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Totok menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat Pramuka.
"Kalau keterangan tersangka alat pukul tadi untuk memukul di paha. Sedangkan di dada keterangan tersangka dipukul dengan tangan kosong, tendangan juga," ujarnya.
Ibu Korban Sempat Mengadu ke Hotman Paris
Sebelumnya, ibu korban yang bernama Soimah sempat mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris terkait meninggalnya AM di Ponpes Gontor.
Pada video yang diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, nampak sang ibu berurai air mata saat menceritakan anaknya yang dikembalikan oleh pihak pesantren dalam keadaan telah dibungkus kain kafan.
"Saya Umi dari Albar Mahdi siswa kelas 5i Pondok di Ponorogo asal Palembang mohon keadilan agar bisa membantu saya," ujar Soimah.
Selanjutnya, Soimah berujar bahwa dirinya dan keluarga memperoleh informasi bahwa penyebab anaknya meninggal dunia karena kelelahan mengikuti Perkajum.
Baca juga: UPDATE Santri Gontor Tewas: Pimpinan Ponpes Buka Suara hingga Penyesalan Keluarga Korban
Namun, katanya, banyak laporan dari wali santri lainnya bahwa kronologi yang terjadi bukanlah seperti itu.
"Untuk itu kami pihak keluarga meminta agar mayat dibuka. Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga," kata Soimah .
Karena merasa tak sesuai, akhirnya Soimah pun menghubungi pihak forensik dan rumah sakit yang telah siap melakukan autopsi.
Kendati begitu, Soimah mengaku tidak melanjutkan tahapan autopsi setelah adanya pengakuan tindakan kekerasan di dalam pondok.
"Keputusan saya untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum pada saat itu didasari banyak pertimbangan. Karena itu kami membuat surat terbuka yang intinya ingin ketemu sama Kyai, pelaku dan keluarganya untuk duduk satu meja ingin tahu kronologis hingga meninggalnya anak kami," tegasnya.
Baca juga: Sosok Mukhlas Hamidy, Dokter yang Namanya Tercantum dalam Surat Kematian Santri Gontor AM
Hanya saja hingga 31 Agustus 2022, Soimah tidak memperoleh kabar atau balasan dari surat terbuka kepada pondok pesantren yang bersangkutan.
Di akhir video, Hotman Paris menyarankan agar Soimah mengirim Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Nanti akan saya bantu, tapi ajukan dulu laporannya," pungkas Hotman Paris.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.