FAKTA Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Buntut Tak Hafal Sila Pancasila
Berikut sejumlah fakta mengenai mundurnya Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin buntut tak hafal sila pancasila.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
2. Beri Pesan Pada Mahasiswa Usai Mundur
Seusai memberikan pernyataan mundur dari jabatan Ketua DPRD, Anang pun memberikan pesan pada mahasiswa.
Dia mengaku mendukung gerakan politik kaum muda.
Baginya, mereka yang turun ke jalan justru memperlihatkan bukti kepedulian anak muda terhadap kehidupan bernegara.
"Untuk mahasiswa tetaplah jadi alarm Indonesia. Tetaplah jadi pengingat kami semua," katanya, Senin (12/9/2022) dilansir Tribun Jatim.
Pesan yang disampaikan Anang menjadi potret bahwa ia adalah anggota legislatif yang terbuka dengan kritikan.
Selain memberikan pesan untuk mahasiswa, Anang juga meminta maaf kepada masyarakat.
Dia menginginkan setelah mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang, kegaduhan salah ucap Pancasila bisa segera berakhir.
"Ucapan maaf tak terhingga kepada masyarakat, khususnya anggota DPRD, pemerintah, dan elemen masyarakat atas insiden ini," pungkasnya.
3. Sejumlah Pihak Menyayangkan Keputusan Anang Akhmad
Keputusan mundurnya Anang sangat disayangkan oleh Wakil Ketua DPRD Luamajang, Bukasan.
Menurutnya, keputusan tersebut di luar dugaan seluruh anggota DPRD Lumajang.
Bukasan mengatakan, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
Keputusan Anang mundur dari jabatan membuat 36 anggota dewan di ruang paripurna juga kaget.